Home / Kabupaten Lahat / Peristiwa

Sabtu, 1 April 2023 - 05:45 WIB

Minta Sekretariat PPS Di Revisi, Forum Kades Kikim Timur Datangi KPU Lahat

SMSI Lahat

LAHAT SUMSEL,- MLCI –Permasalahan perihal anggota Sekretariat PPS di beberapa desa yang ada di Kecamatan Kikim Timur membuat para Kepala Desa (Kades) kesal. Sabtu, 01//04//2023

Akhirnya, hari ini perwakilan Forum Kades Kecamatan Kikim Timur didampingi pihak PPK Kecamatan Kikim Timur mendatangi KPU Lahat, untuk meminta penyelesaian tersebut, agar tidak berlarut larut.

Kades Lubuk Layang Ilir, Didi Kusnadi mengatakan setidaknya masih ada 13 Desa yang bermasalah, dimana nama petugas sekretariat yang dikeluarkan oleh Kades tidak sesuai dengan yang dikeluarkan oleh KPU Lahat.

“Desa tersebut diantaranya Desa Bungamas, Gunung Kembang, Sendawar, Muara Danau, Lubuk Layang Ulu, Tanda Raja, Karang Endah, Patikal Lama, Cempaka Sakti, Kencana Sari, Marga Mulya, Batu Urip dan Seronggo,” ujarnya.

Baca Juga!  Deklarasi Paslon Bupati Dan Wakil Bupati Lahat, YM-BM Disambut Antusias Ribuan Pendukung Dan Simpatisan

Lebih lanjut, Kades Gunung Kembang, Parsyah mengungkapkan permasalahan berawal saat KPU Lahat mengeluarkan petugas sekretariat PPS yang tidak sesuai dengan yang mereka setujui.

“Pada hal acuan KPU Lahat menggunakan nomor surat yang sama dengan yang kami keluarkan. Namun namanya justru beda. Apa apa ini? Kenapa nama yang tidak ada sebelumnya di surat yang kami keluarkan tiba tiba ada?,” Katanya.

Senada, Kades Cempaka Sakti, Mushlih Abdullah SEI menegaskan pihaknya mendatangi KPu Lahat hanya ingin menyelesaikan permasalahan ini, dengan mengganti nama petugas sekretariat sesuai dengan surat yang dikeuarkan oleh Kades.

“Kami tidak ingin menyalahkan siapa pun atas perubahan nama nama petugas sekretariat PPS tersebut. Kami hanya minta revisi nama nama petugas sekretatiat PPS yang dikeluarkan KPU, ahar sama dengan yang kami setujui,” jelasnya.

Baca Juga!  Itikaf 10 Hari Terakhir, PUI Kabupaten Lahat Ajak Sambut Lailatul Qadar

Sementara itu, anggota Komisioner KPU, Irfan Rojhanuddin SSi MPd menerima kedatangan forum Kades tersebut sembari menerima data atau SK yang bermasalah tersebut.

“Untuk saat ini kami tidak bisa melakukan penyelesaikan, karena ini bukan bidang kami. Namun ini akan kami terima dan kami akan sampaikan segera kepada yang membidanginya, agar permasalahan ini dapat selesai sesegera mungkin,” katanya.

Sebelumnya, para forum Kades mendatangi Kantor PPK Kecamatan Kikim Timur, namun tidak ada penyelesaian.

Pihak PPK Kecamatan mengatakan perubahan tersebut terjadi di KPU Lahat, namun pihak KPU Lahat mengatakan pihaknya hanya mengcopi data yang telah diserahan PPS melalui PPK, perihal anggota sekretariat PPS.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Karnaval Meriah Penutup Agustus, SDN 31 Lahat Gebrakan Semarak HUT RI ke-81 Bersama Wali Murid

Peristiwa

Kebakaran Melanda Rumah Warga Desa Giri Mulya, Bapak Suwarno Menjadi Korban

Kabupaten Lahat

Terkendali, Rombongan Polsek Merapi Polres Lahat Pemadaman Karhutla Bukit Besak

Kabupaten Lahat

Puncak Syukur 90 Tahun TK–SD Santo Yosef Lahat: Bertumbuh dalam Kasih, Berbuah Dalam Karya

Kabupaten Lahat

KUA Lahat Tinjau dan Ukur Masjid Darul Falah, Percepat Pengajuan Akta Ikrar Wakaf

Kabupaten Lahat

Soal DD Rimba Sujud, Camat Pagun Lahat Keluarkan Teguran

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Bersama Unsur Pemerintah, Kapolsek Merapi – Lahat Padamkan Karhutlah di Kaki Bukit Senubut
error: Content is protected !!