Home / Kabupaten Lahat / Sumatera Selatan

Selasa, 21 Maret 2023 - 14:17 WIB

Menjalin Silaturahmi Dan kekeluargaan, PWI Lahat Adakan Arisan

Jurnalis Herlan Nudin

LAMAT SUMSEL,- MLCI- Anggota PWI Kabupaten Lahat mengguncang Arisan setiap Tanggal 21, Anggota PWI Kabupaten Lahat kumpul Untuk Menjalin Silaturahmi dan kekeluargaan. Selasa,21//03//2023, Bertempat di kediaman Lika, di Desa Karang Anyar Kecamatan Lahat Selatan Kabupaten Lahat.

“Lili mengatakan, ada sekitar 20 orang anggota PWI Kabupaten Lahat membuat kelompok Arisan. Sebagian Besar Anggota PWI Kabupaten Lahat telah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) dan pemegang kartu PWI Biasa. Ungkapnya

Baca Juga!  Reses DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2026: Kiky Subagio Tampung Aspirasi Warga Lahat  

Dan Kelompok Arisan ini sudah berjalan sejak beberapa minggu lalu, sampai saat ini terus berjalan dan Melalui pertemuan ini, diharapkan jalinan silaturahmi tetap terjaga dalam kelompok diArisan ini, para awak media dapat saling tukar pikiran.” Katanya

Baca Juga!  Palembang Youth & Sport Events 2024 dan Aplikasi Si Mangcek Raga Diluncurkan

Dian menambahkan, Saya sangat mengapresiasi kebersamaan rekan rekan awak media yang melakukan arisan bersama dengan
Arisan bersama ini dapat menjadi sarana yang positif, dalam menjalankan tugas jurnalis.

Semoga kelompok Arisan yang sudah berjalan sekarang, tetap menjaga kekompakkan dan kebersamaan dan untuk Nama yang muncul kali ini nama Dafri yang beruntung. “Tutup Dian

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Pseksu Gelar Rapat dan Silaturahmi Bersama Awak Media.

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu
error: Content is protected !!