Site icon Media Lematang

Komitmen Berantas Narkoba, Polres Lahat Musnahkan BB Ungkap Kasus

LAHAT SUMSEL, MLCI – Didampingi Sekda Lahat H Chandra SH MM dan Kasat Resnarkoba Iptu Lae Tambunan SH MH, Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK musnahkan Barang Bukti (BB) narkotika jenis sabu, Ektasi dan Ganja hasil ungkap kasus di wilayah hukum Polres Lahat. Selasa (16/12).

Terlihat hadir pula pejabat Kejaksaan Negeri Lahat, pejabat Pengadilan Negeri Lahat, Kepala Dinas Kesehatan, Kasat Pol PP dan pengacara para tersangka serta tamu undangan lainnya.

Info dihimpun BB yang dimusnahkan merupakan hasil pengungkapan beberapa kasus yang terjadi dalam kurun waktu beberapa bulan terakhir. Total sabu yang dimusnahkan mencapai 175.104 gram dari 5 Laporan Polisi dengan jumlah 6 tersangka yang sebelumnya telah disita dari tangan para tersangka.

Sebelum dimusnahkan, terpantau BB tersebut terlebih dahulu diuji oleh petugas Laboratorium Dinas Kesehatan Lahat untuk memastikan keasliannya.

Setelah melalui proses hukum yang sah, pemusnahan dilakukan dengan cara dilarutkan dalam air panas dan dimasukkan dalam Blender khusus, yang disaksikan oleh Kapolres Lahat, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat, perwakilan Dinas Kesehatan, dan para tersangka, yang selanjutnya hasil pemusnaan tersebut di masukkan dalam WC.

Sedangkan BB Ganja 8.700.083 gram dimusnakan dengan cara di bakar didalam drum, yang disaksikan oleh para tersangka.

Kapolres Lahat dalam sambutannya menyampaikan bahwa pemusnahan barang bukti ini merupakan langkah akhir dari proses penegakan hukum terhadap para pelaku kejahatan narkoba.

Dirinya menegaskan bahwa jajaran Polres Lahat akan terus berkomitmen untuk menindak tegas siapa pun yang terlibat dalam penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.

“Kegiatan ini juga diharapkan menjadi peringatan keras bagi masyarakat agar tidak mencoba-coba menggunakan atau memperjualbelikan narkoba dalam bentuk apa pun,” imbuh Kapolres.

Selain sebagai bentuk penegakan hukum, kegiatan pemusnahan ini juga bertujuan untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba. Aparat penegak hukum mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, pemuda, hingga lembaga pendidikan, untuk ikut berperan aktif dalam pencegahan peredaran narkoba.

“Dengan sinergi antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kabupaten Lahat dapat terbebas dari ancaman narkotika yang merusak generasi muda,” ujarnya.

Diuraikan Kapolres total BB narkotika jenis sabu dari 5 Laporan Polisi seberat 175.104 gram gram Estimasi harga per 1 gram narkotika jenis sabu sebesar Rp 1 juta dan jika dinominalkan dengan uang sebesar Rp 175 juta.

Estimasi konsumsi per 1 gram dapat di konsumsi sebanyak 10, jadi 1.750 orang atau jiwa terselamatkan.

“Adapun barang bukti Ganja sebanyak 8.700,83 gram, apabila 1 gram dikonsumsi oleh 2 orang bisa disamakan dengan 17.400 jiwa orang bisa diselamatkan,” pungkas Kapolres.***D4F

Exit mobile version