LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Sudah delapan hari berlalu, kasus penganiayaan yang dilakukan Siti Asia atau Ciyak Siregar terhadap korban Siti Dessy Rodiah istri almarhum ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas yang beralamat di Jalan Kalikesik Perumahan Green Garden, Kelurahan Watervang, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I.
Kejadian penganiayaan tersebut di SPBU Kelurahan Taba Jemekeh, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, pada Sabtu 20 Desember 2025 lalu sekitar pukul 19.00 WIB, Pelaku belum juga ditangkap.
Padahal korban sudah melaporkan kasus penganiayaan ini ke Polres Lubuk Linggau dengan Nomor Laporan Polisi: LP/B/477/XII/2025/SPKT/Polres Lubuk Linggau/Polda Sumatera Selatan.
Siti Dessy Rodiah saat dibincangi Wartawan ini, Minggu (28/12/25) mengatakan, Dirinya meminta kepada Kapolres Lubuk Linggau untuk segera menangkap Pelaku penganiayaan terhadap dirinya. Agar dirinya bisa tenang dan tidak diteror lagi oleh Pelaku.
“Pokoknyo Dessy minta kasus ini cepat terselesaikan, biar Pelaku jeroh. Cakmano rasonyo Dessy sakit dibuat oleh Pelaku, begitu jugo harus dialami oleh Pelaku. Dessy sampek malu dan katek hargo diri lagi dimato tetanggo dan masyarakat sekitar,” ucap Dessy dengan bahasa logat daerah.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Aditya Bagus Arjunadi saat dihubungi melalui Whats Up, Minggu (28/12/25) terkait kasus perkembangan penganiayaan terhadap istri Almarhum Ketua SMSI Musi Rawas Agus Hubya.
“terima kasih infonya, Laporan kasus penganiayaan ini akan coba Saya tanyakan dengan penyidiknya, yang pasti ditangani penyidik secara profesional,” ungkap Kapolres singkat.
Sementara itu Ketua SMSI Provinsi Sumsel Jon Heri SSos saat merespon kejadian ini meminta kepada polisi sebagai penegak hukum dalam hal ini Polres Lubuk Linggau, segera melakukan tindakan untuk menangkap pelaku penganiayaan terhadap istri mantan Ketua SMSI Musi Rawas yakni Alm. Agus Hubya.
“Karena kasus ini sudah lama dan telah dilaporkan secara resmi ke Polres tapi tidak ada tindakan dari pihak kepolisian, sehingga mengakibatkan terjadinya penganiayaan tersebut. Kami takut kalau kasus ini masih belum ada tindakan dari kepolisian kemungkinan akan terjadi lagi penganiayaan terhadap korban,” terang Jon Heri.
Untuk itu, lanjutnya selaku ketua SMSI Sumsel mendesak Bapak Kapolda melalui Kapolres Lubuk Linggau untuk segara menangkap pelaku penganiayaan tersebut agar diproses secara hukum.*** SMSI Musi Rawas

