LAHAT SUMSEL, MLCI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat Toto Roedianto SSos SH MH didampingi para Kepala Seksi (Kasi) didepan awak media memaparkan catatan lonjakan perkara yang sekaligus menjadi rangkuman kinerja pihaknya selama satu tahun ini.
Diuraikan Toto, Kejaksaan Negeri (Kejari) Lahat berhasil menangani total perkara di atas target tahunan, seperti bidang Restorative Justice tercatat 10 perkara yang diselesaikan, melampaui target 7 perkara atau setara 143 persen hingga sejumlah perkara korupsi juga menjadi sorotan publik dan tengah memasuki proses hukum.
Penanganan perkara dilakukan oleh Kejari Lahat bersama seluruh jajaran. Beberapa pihak yang terlibat dalam kasus menonjol berasal dari unsur pemerintah daerah, perangkat desa, hingga pengurus cabang olahraga.
Seluruh proses penanganan dan pemaparan capaian berlangsung di Kantor Kejaksaan Negeri Lahat. Sementara itu, beberapa perkara telah memasuki proses persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Palembang.
Peningkatan penanganan perkara terjadi seiring komitmen Kejari Lahat dalam memperkuat penegakan hukum, pemberantasan korupsi, serta penyelesaian perkara melalui pendekatan keadilan restoratif.
“Sejumlah perkara yang menjadi perhatian publik meliputi, pada kasus peta desa anggaran 2023, kini disidangkan di Pengadilan Tipikor Palembang, dugaan korupsi dana hibah KONI Lahat tahun 2023, dalam proses penyidikan,” ungkap Toto. Selasa (9/12).
Kemudian, dugaan korupsi APBD Perubahan RSUD Lahat 2024, dengan surat perintah penyidikan PRINT-2544/L.6.14/Fd.1/12/2025 tertanggal 3 Desember 2025.
Selanjutnya, perkara operasi tangkap tangan (OTT) di Kantor Camat Pagar Gunung, masuk tahap penuntutan. Kasus tipikor pembuatan peta desa 2023 dan tipikor Inspektorat Lahat.
Perkara Dana Desa Tanjung Raya, sudah diputus pengadilan. Perkara tambang dari Kejati, melibatkan empat tersangka, dua di antaranya kasasi.Dua perkara dana desa dari penyidik Polres Lahat, masih berproses.
Di bidang Pidana Umum (Pidum), Kejari Lahat mencatat, 397 SPDP diterima,251 perkara berstatus P-21,245 perkara tahap II,228 dakwaan dilayangkan, 211 tuntutan P-42, termasuk dua perkara dengan tuntutan hukuman mati. Selain itu, terdapat tiga perkara banding, 12 kasasi, serta 208 eksekusi perkara.
Pada Bidang Datun, Kejari Lahat menerima 41 SKK bantuan hukum dan berhasil memulihkan keuangan negara sebesar Rp 2,68 miliar. Ada pula satu SKK litigasi, serta 100 pendampingan hukum untuk 12 dinas atau badan, termasuk program Jaksa Jaga Wakaf dengan 12 sertifikat yang telah diterbitkan.
Sementara itu, PAPBB mencatat pemasukan dari PNBP berupa penjualan langsung handphone dan sepeda motor sebesar Rp 47.967.000 serta lelang rumah di Gandus Palembang dan mobil Agya 2016 senilai Rp 462.652.000. Kejari juga mencatat uang rampasan negara sebesar Rp 4.048.000, pengembalian barang bukti gratis 20 kegiatan, serta layanan antar barang bukti bekerja sama dengan Pos Indonesia sebanyak 5 kegiatan.***Dian

