Home / Sumatera Selatan

Rabu, 14 Januari 2026 - 15:42 WIB

Kasus Pengadaan, Oknum Pejabat Pagaralam Arogan Terhadap Wartawan

PAGARALAM SUMSEL, MLCI – Telah terjadi tindakan arogansi yang dilakukan oleh pejabat, yakni oknum  kabid  PUTR  Pagaralam Inisial “T” terhadap Wartawan yang betugas di Kota pagaralam pada Senin 13 Januari 2026 hingga kini menuai kecaman serta menjadi perbincangan publik.

Informasi dihimpun, sikap mental dan watak arogan oknum pejabat ditunjukan terhadap wartawan bermula ketika jurnalis Onews, Yanto ingin konfirmasi untuk memperoleh informasi dan kabar serta penjelasan soal pengadaan computer atau laptop yang diadakan salah satu dibidang PUTR tahun 2023 lalu.

Korban Yanto saat dibincangkan awak media mengatakan bahwa maksud dia menemui oknum Kabid tersebut ingin konfirmasi kebenaran pengadaan laptop dan komputer tersebut.

Baca Juga!  Dukung Budidaya Lebah Madu, PT. Bukit Asam. Tbk Berdayakan Masyarakat Desa Embawang

Namun, tambah Yanto, saat ditemui diruang kerjanya, oknum Kabid itu langsung marah marah dan berkata kata yang tidak enak seolah olah menghina profesi wartawan dan mengatakan dengan nada emosi.

“Padahal dalam Pasal 33 Undang Undang Nomor 14 Tahun 2008 negara sudah menjamin tentang Keterbukaan Informasi Publik sehingga sangat disayangkan sikap Kabid tersebut dan meminta pihak APH untuk mengecek pengadaan tersebut serta pihak Pemkot Pagaralam untuk memanggil pejabat tersebut soal permasalahan ini,” imbuh Yanto.

Baca Juga!  SMSI Musi Rawas Bagikan Ratusan Takjil dan Nasi Kotak, “Ramadhan Berkah”

Menanggapi hal ini, Pimpinan Redaksi Onews Andi Oktarius menyampaikan bahwa spapun alasannya, sikap arogansi oknum kabid tersebut tak dibenarkan dalam aspek hukum, lebih pada agama terlebih yang akan melahirkan kekerasan fisik.

“Kebebasan pers di Indonesia sudah dijamin oleh UU Pers No 40 tahun 1999. Semestinya Oknum pejabat tersebut memahami bahwa kemerdekaan pers itu bagian dari demokrasi yang harus ditegakkan. Dan, penegakkan kemerdekaan pers tak bisa ditawar-tawar lagi,” jelasnya.

Andi menegaskan Inilah nafas demokrasi. Jika kemerdekaan pers dikekang sama saja membunuh demokrasi.*** SMSI Pagaralam.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Sumatera Selatan

Diduga Tak Profesional, Proyek CSR Belasan Miliyar di Simpang Raja “Kacau Balau”

Kabupaten Lahat

KEPALA MAN 1 LAHAT LANTIK PENGURUS OSIM PERIODE 2026–2027, TANAMKAN SEMANGAT KEPEMIMPINAN DAN AMANAH

Kabupaten Lahat

Kombel SDN 5 Lahat: Penguatan Kompetensi Guru Wujudkan Pembelajaran Bermakna Bagi Siswa

Sumatera Selatan

Masa Bhakti 2026-2029, Pengurus Daerah 8 Kab/Kota Dilantik Ketua SMSI Sumsel

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Bimtek Literasi Numerasi & Pemanfaatan Dana Bosp Kinerja Terbaik Gugus 4 Digelar Di Sdn 23 Lahat

Pendidikan

Khairunnisa Mertikila Siswi Man 1 Lahat Raih Juara Harapan III Mtq Nasional Tahun 2026
error: Content is protected !!