Home / Sumatera Selatan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:33 WIB

Joncik-Arifai pastikan menang, usai gugatan HBA-Henny ditolak MK

EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Ditolaknya gugatan paslon nomor urut 01 HBA-Henny oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, membuat paslon nomor urut 02 Joncik-Arifai resmi memenangkan sengketa pilkada yang telah berlangsung beberapa waktu belakangan.

Dalam putusannya, MK menolak gugatan paslon nomor urut 01 lantaran MK tidak dapat menerima dalil – dalil dalam poin yang disampaikan penggugat.

Diketahui, putusan sidang tersebut dibacakan Hakim MK, Suhartoyo, di Jakarta, pada Senin (26/5).

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo, dalam tayangan kanal Youtube.

Baca Juga!  Kedatangan Pejabat Baru Kapolda Sumsel Disambut Hangat Danrem 044/Gapo 

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman membenarkan gugatan PSU Empat Lawang ditolak MK. Kata dia, putusan MK juga sekaligus memperkuat putusan dari pihaknya.

“Ya (gugatan), tidak dapat diterima. Alhamdulillah Putusan MK Hari ini Memperkuat Putusan Kita KPU Empat Lawang Nomor 347 Tahun 2025,” katanya.

Setelah putusan dari MK itu, Eska mengatakan pihaknya segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, untuk penetapannya masih menunggu surat dari KPU RI.

“Kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Masih menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga!  Hendak Kabur, Pelaku Ini Digulung Satreskoba Polres Lahat Depan SPBU

Sementara itu, Joncik Muhamad mengucapkan syukur atas keputusan tersebut MK yang menolak gugatan tersebut. Dia menyebut bahwa kemenangan tersebut dipersembahkan untuk rakyat Empat Lawang.

“Ya putusan MK menolak gugatan Paslon 01 HBA-Henny Verawati, alhamdulillah ini kita persembahkan untuk rakyat Empat Lawang,” ungkapnya.

Kata Joncik, usai putusan ini dia segera dilantik sebagai Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang dan menjalankan visi-misi yang sudah dibuat.

“Secepatnya Gubernur Sumsel akan melantik kita, insyaallah begitu dilantik kita akan lakukan visi-misi untuk rakyat Empat Lawang,” Tutup Joncik.***(Release SMSI Sumsel)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
error: Content is protected !!