Home / Sumatera Selatan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:33 WIB

Joncik-Arifai pastikan menang, usai gugatan HBA-Henny ditolak MK

EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Ditolaknya gugatan paslon nomor urut 01 HBA-Henny oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, membuat paslon nomor urut 02 Joncik-Arifai resmi memenangkan sengketa pilkada yang telah berlangsung beberapa waktu belakangan.

Dalam putusannya, MK menolak gugatan paslon nomor urut 01 lantaran MK tidak dapat menerima dalil – dalil dalam poin yang disampaikan penggugat.

Diketahui, putusan sidang tersebut dibacakan Hakim MK, Suhartoyo, di Jakarta, pada Senin (26/5).

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo, dalam tayangan kanal Youtube.

Baca Juga!  Budidaya Tanaman Berbasis Otomasi Sukses Ditangan Zailani Didukung PTBA

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman membenarkan gugatan PSU Empat Lawang ditolak MK. Kata dia, putusan MK juga sekaligus memperkuat putusan dari pihaknya.

“Ya (gugatan), tidak dapat diterima. Alhamdulillah Putusan MK Hari ini Memperkuat Putusan Kita KPU Empat Lawang Nomor 347 Tahun 2025,” katanya.

Setelah putusan dari MK itu, Eska mengatakan pihaknya segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, untuk penetapannya masih menunggu surat dari KPU RI.

“Kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Masih menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga!  Dinas BKKBN Lahat Mengelar Pembinaan POKJA Kampung Keluarga Berkualitas Kabupaten Lahat Tahun 2023

Sementara itu, Joncik Muhamad mengucapkan syukur atas keputusan tersebut MK yang menolak gugatan tersebut. Dia menyebut bahwa kemenangan tersebut dipersembahkan untuk rakyat Empat Lawang.

“Ya putusan MK menolak gugatan Paslon 01 HBA-Henny Verawati, alhamdulillah ini kita persembahkan untuk rakyat Empat Lawang,” ungkapnya.

Kata Joncik, usai putusan ini dia segera dilantik sebagai Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang dan menjalankan visi-misi yang sudah dibuat.

“Secepatnya Gubernur Sumsel akan melantik kita, insyaallah begitu dilantik kita akan lakukan visi-misi untuk rakyat Empat Lawang,” Tutup Joncik.***(Release SMSI Sumsel)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Uji Publik Tahfidz Al-Qur’an SMP Negeri 6 Lahat Resmi Dibuka, Bupati: Ciptakan Generasi Pecinta Al-Qur’an

Kabupaten Lahat

Pesan Istimewa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat di Acara Tasyakuran Kelulusan SD Negeri 3 Lahat

Kabupaten Lahat

SD Negeri 3 Lahat Mengelar Wisuda Tahfiz Qur’an dan Perpisahan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025-2026

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Sumatera Selatan

Prioritas Pemulihan Uang Negara, Kajari Musi Rawas Amankan 3,7 Milyar

Sumatera Selatan

Rio Purnama, “Siap Bersinergi dan Amankan Program Kejaksaan di Kabupaten Musi Rawas”

Sumatera Selatan

Efek Berganda Hulu Migas: Penggerak Utama Kemajuan dan Kesejahteraan Sumatera Selatan
error: Content is protected !!