Home / Sumatera Selatan

Senin, 26 Mei 2025 - 23:33 WIB

Joncik-Arifai pastikan menang, usai gugatan HBA-Henny ditolak MK

EMPAT LAWANG SUMSEL, MLCI – Ditolaknya gugatan paslon nomor urut 01 HBA-Henny oleh Mahkamah Konstitusi (MK) dalam Sidang gugatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Kabupaten Empat Lawang, membuat paslon nomor urut 02 Joncik-Arifai resmi memenangkan sengketa pilkada yang telah berlangsung beberapa waktu belakangan.

Dalam putusannya, MK menolak gugatan paslon nomor urut 01 lantaran MK tidak dapat menerima dalil – dalil dalam poin yang disampaikan penggugat.

Diketahui, putusan sidang tersebut dibacakan Hakim MK, Suhartoyo, di Jakarta, pada Senin (26/5).

“Dalam pokok permohonan menyatakan permohonan pemohon tidak dapat diterima,” tegas Suhartoyo, dalam tayangan kanal Youtube.

Baca Juga!  Pastikan Kelancaran Arus Balik Lebaran, Kapolres Lahat Pantau Simpang Asam

Sementara itu, Ketua KPU Empat Lawang Eskan Budiman membenarkan gugatan PSU Empat Lawang ditolak MK. Kata dia, putusan MK juga sekaligus memperkuat putusan dari pihaknya.

“Ya (gugatan), tidak dapat diterima. Alhamdulillah Putusan MK Hari ini Memperkuat Putusan Kita KPU Empat Lawang Nomor 347 Tahun 2025,” katanya.

Setelah putusan dari MK itu, Eska mengatakan pihaknya segera menetapkan pasangan calon terpilih. Namun, untuk penetapannya masih menunggu surat dari KPU RI.

“Kami akan menetapkan pasangan calon terpilih. Masih menunggu surat dari KPU RI terlebih dahulu,” ujarnya.

Baca Juga!  Digerebek, Lari Belakang Rumah Diciduk Tim Walet Polres Lahat

Sementara itu, Joncik Muhamad mengucapkan syukur atas keputusan tersebut MK yang menolak gugatan tersebut. Dia menyebut bahwa kemenangan tersebut dipersembahkan untuk rakyat Empat Lawang.

“Ya putusan MK menolak gugatan Paslon 01 HBA-Henny Verawati, alhamdulillah ini kita persembahkan untuk rakyat Empat Lawang,” ungkapnya.

Kata Joncik, usai putusan ini dia segera dilantik sebagai Bupati terpilih Kabupaten Empat Lawang dan menjalankan visi-misi yang sudah dibuat.

“Secepatnya Gubernur Sumsel akan melantik kita, insyaallah begitu dilantik kita akan lakukan visi-misi untuk rakyat Empat Lawang,” Tutup Joncik.***(Release SMSI Sumsel)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Puncak Syukur 90 Tahun TK–SD Santo Yosef Lahat: Bertumbuh dalam Kasih, Berbuah Dalam Karya

Kabupaten Lahat

KUA Lahat Tinjau dan Ukur Masjid Darul Falah, Percepat Pengajuan Akta Ikrar Wakaf

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Posyandu Lansia Desa Giri Mulya Berjalan Optimal, Pemdes dan Puskesmas Senabing Bersinergi Jaga Kesehatan Warga

Sumatera Selatan

Makan Korban, Mobil Angkutan Terguling di Proyek Jalan Mangkrak

Sumatera Selatan

Herman Deru Harusnya Malu, Proyek Jalan Simpang Raja Ditinggal Pemborong

Kabupaten Lahat

Semarak HUT RI ke-81, 190 Satuan Pendidikan Meriahkan Lomba PBB dan Drumband/Marching Band Berjalan Lancar

Kabupaten Lahat

20 Tahun Menanti, Sertifikat Warga Desa Giri Mulya yang Hilang Kini Mulai Diserahkan
error: Content is protected !!