Home / Sumatera Selatan

Selasa, 7 April 2026 - 11:58 WIB

Intimidasi Jurnalis, Ketua PWI Sumsel Kecam Arogansi Oknum Kepala Dinas di OKUS

PALEMBANG, MLCI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Provinsi Sumatera Selatan mengecam keras dugaan tindakan intimidasi dan arogansi yang dilakukan Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten OKU Selatan terhadap dua jurnalis, salah satunya merupakan anggota PWI.

Ketua PWI Sumsel Kurniadi menegaskan, tindakan tersebut tidak hanya mencederai kebebasan pers, tetapi juga merupakan pelanggaran serius terhadap Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers yang menjamin perlindungan bagi wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik.

“Kami mengecam keras tindakan arogansi tersebut. Ini jelas melanggar hak-hak wartawan, apalagi salah satu korban adalah anggota PWI yang sedang menjalankan tugas jurnalistik,” tegas Ketua PWI Sumsel di Palembang, Selasa (07/04).

Ia menambahkan, segala bentuk intimidasi baik fisik maupun psikis seperti ancaman, pengurungan, hingga tantangan kekerasan merupakan tindakan yang tidak dapat ditoleransi dan berpotensi pidana.

Baca Juga!  Bobol “Widia Cell”, Tim Reskrim Polsek Kikim Barat Ringkus Tersangka Ini

Peristiwa ini menimpa dua jurnalis, yakni Sri Fitriyana (Ayik) dari PALTV yang juga anggota PWI, bersama rekannya Afriadi dari OKUStoday. Keduanya diduga mendapat perlakuan intimidatif saat mendatangi kantor Dinsos OKU Selatan untuk melakukan konfirmasi berita.

Alih-alih mendapat penjelasan, keduanya justru diperlakukan tidak pantas. Oknum Kepala Dinas disebut mengunci pintu ruangannya dari dalam dan menantang kedua jurnalis untuk berkelahi.

Peristiwa bermula saat kedua jurnalis tersebut menjalankan tugas peliputan terkait penanganan Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat. Sehari sebelumnya, berita terkait hal itu telah terbit berdasarkan konferensi resmi melalui WhatsApp.

Namun setelah publikasi, muncul percakapan WhatsApp di media sosial yang diduga melibatkan Kepala Dinsos dengan pihak lain, sehingga mendorong kedua jurnalis melakukan konfirmasi langsung pada Senin 5 April 2026.

Baca Juga!  Warga Pengunan Jalan Resah, Mobil Anggkutan Pupuk Parkir Sembarangan Dijalan Lintas Pagar Agung

Saat tiba di ruang kerja Kepala Dinas, mereka belum sempat menyampaikan maksud kedatangan. Oknum tersebut justru bereaksi emosional, mengunci pintu, dan melontarkan tantangan dengan nada tinggi.

“Mau apa kamu berdua? Saya ladeni. Saya ini siap mati, hari ini pun siap, saya baru dua bulan jadi kepala dinas,” ucapnya dengan nada tinggi menggunakan bahasa daerah.

PWI Sumsel menegaskan akan mengawal kasus ini dan meminta aparat penegak hukum bertindak tegas atas dugaan intimidasi terhadap jurnalis, terlebih terhadap anggota PWI yang menjalankan tugas sesuai kode etik dan undang-undang yang berlaku.***SMSI OKUS

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Wadah PTBA “CIP Award 2026” Ubah Gagasan Jadi Solusi Nyata

Sumatera Selatan

Penyegaran, Ketua SMSI Lubuk Linggau Dipimpin Ali Muap SM SH

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Sumatera Selatan

Nasib Guru PPPK Disuarakan IPNP Gandeng PGRI Sumsel ke Pemerintah Pusat

Pendidikan

SMK Negeri 2 Lahat Terima Bantuan Revitalisasi Satuan Pendidikan Senilai Rp1,6 Miliar Lebih

Sumatera Selatan

Nilai Pemprov Sumsel Tak Punya Nyali, PP PALI Gruduk Kantor Gubernur

Sumatera Selatan

Dituding Bekingi Minyak Ilegal, Pemimpin Redaksi Lapor ke Polda Sumsel

Kabupaten Lahat

88 Siswa SD Negeri 4 Lahat Terima Bantuan Seragam Merah Putih dari Pemkab Lahat
error: Content is protected !!