LAHAT SUMSEL – MLCI – Masalah penyaluran insentif bagi kader Posyandu kembali mencuat. Kepala Desa Sidomakmur, Kecamatan Kikim Barat, Kabupaten Lahat, Ahmadi, menyampaikan keluhan kerasnya terkait hak para kader yang belum dibayarkan sejak bulan Januari hingga saat ini. Bahkan, salah satu ketua kader di desanya telah meninggal dunia sebelum menerima haknya, sehingga dianggap pemerintah memiliki tanggungan pembayaran kepada almarhumah.
Hal tersebut disampaikan Ahmadi saat dikonfirmasi wartawan pada Selasa, 9 Juni 2026, usai menghadiri acara penyerahan hadiah lomba Posyandu berprestasi.
Dengan nada kecewa, Ahmadi menjelaskan penyebab terhambatnya penyaluran tersebut. “Insentif kader Posyandu tidak bisa ditransfer karena aplikasinya mengalami eror. Padahal itu adalah hak mereka yang sudah seharusnya diterima,” ujarnya.
Ia menambahkan, keterlambatan ini menimbulkan dampak yang menyedihkan. “Karena haknya belum juga ditransfer, ketua kader Posyandu kami pun telah meninggal dunia. Otomatis, negara atau pemerintah kini berhutang kepada almarhumah tersebut,” tegasnya.
Lebih lanjut, Ahmadi menyampaikan bahwa posyandu yang dipimpin almarhumah bahkan berhasil meraih predikat sebagai posyandu berprestasi.
“Bahkan keberhasilan posyandu kami hingga masuk kategori posyandu berprestasi itu diketuai oleh almarhumah. Namun haknya untuk tahun 2026 tidak sempat diterima hingga beliau meninggal dunia,” terangnya.
Ahmadi menegaskan bahwa insentif tersebut seharusnya sudah dibayarkan terhitung sejak bulan Januari 2026. Ia berharap permasalahan teknis pada aplikasi segera diperbaiki agar hak-hak para kader dapat disalurkan, termasuk diserahkan kepada ahli waris bagi yang telah meninggal dunia.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada tanggapan resmi dari instansi terkait mengenai kapan permasalahan ini akan diselesaikan dan insentif dapat dicairkan.

