Home / Sumatera Selatan

Kamis, 18 Januari 2024 - 14:47 WIB

Hasil LHP Kinerja dan Pemeriksaan BPK RI Diterima Pj Bupati Banyuasin

Release SMSI Banyuasin –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Penjabat (Pj) Bupati Banyuasin H Hani Syopiar Rustam, SH bersama Ketua DPRD Kabupaten Banyuasin Irian Setiawan, SH MH, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kinerja dan Pemeriksaan dengan tujuan tertentu Semester ll Tahun 2023 dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Sumsel, bertempat di Kantor BPK RI Provinsi Sumsel. Kamis (18/01/2024).

Penerima LHP merupakan hasil pemeriksaan kepatuhan atas belanja daerah Pemerintah Kabupaten Banyuasin yang meliputi belanja pegawai, belanja barang dan jasa serta belanja modal.

Adapaun penerima LHP ada 8 Kabupaten/Kota, diantaranya Kabupaten Banyuasin, Kabupaten Lahat, Kabupaten Musi Rawas, Kota Pagaralam, Kabupaten Muara Enim, Kabupaten Ogan Ilir, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur dan Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir.

Pada kesempatan ini, Pj Bupati Banyuasin H. Hani Syopiar Rustam menjelaskan akan berkomitmen untuk segera menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan dan menyampaikannya segera kepada BPK selambat- lambatnya 60 hari setelah LHP diterima. Laporan hasil pemeriksaan kepatuhan belanja daerah kepada BPK telah sesuai dengan perundang-undangan, prosedur, dan tahapan-tahapan yang benar.

Baca Juga!  Pj Bupati Fauzan Khoiri Optimis Pilkada Empat Lawang Segera Terwujud dan Aman

“Terima kasih saya sampaikan kepada BPK atas penyerahan laporan hasil pemeriksaan yang diberikan dalam mendukung penyelenggaraan, serta pengelolaan keuangan daerah dengan transparan dan akuntabel,” jelas Pj. Bupati Banyuasin.

Sementara itu, Ketua BPK Perwakilan Provinsi Sumsel Andri Yogama, SE.,MM.,Ak.,CSFA menyampaikan, penyerahan LHP ini berdasarkan amanat pasal 2 dan pasal 4 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 yang menyatakan bahwa pemeriksaan atas pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara.

BPK menyimpulkan 8 Kabupaten/Kota Tahun 2023 telah dilaksanakan sesuai peraturan perundang-undangan, BPK memberikan apresiasi terhadap Pemerintah Daerah yang telah bekerja sama dengan BPK untuk dapat melaksanakan keuangan daerah dengan baik dan benar.

Baca Juga!  Sumur Bor Minyak Ilegal Kembali Meledak di Muba, Kali Ini Usai Mencemari Sungai

“Tentunya kami mengharapkan dari LHP ini akan menjadi acuan seluruh Kabupaten Kota dalam pengelolaan keuangan daerah, untuk DPRD saya ucapkan terima kasih atas kinerja nya selama ini karena telah memberikan sinergi yang positif dalam proses pemeriksaan, LHP ini diharapkan dapat memberikan manfaat bagi DPRD dalam pengambilan keputusan dan sebagai bahan evaluasi kepala daerah serta jajarannya dalam mengambil langkah-langkah,” ungkapnya.

Turut hadir mendampingi Ketua DPRD Banyuasin Irian Setiawan, SH, Sekretaris Dewan Sopian Permana, SH.,M.SI, Kepala Inspektorat Banyuasin Zakirin, SP MSI, Kepala Dinas BPKAD Dra Yuni Khairani, MSI, Kepala Dinas Bappeda dan Litbang Ir H Kosaruddin MSI, Kepala Dinas Bapenda Rony Utama Ap MSI.***

Share :

Baca Juga

Sumatera Selatan

Hadir Musrenbang di Griya Agung, Wabup Widiah Ningsih: “Langkah Penting Tentukan Arah Pembangunan Daerah”

Sumatera Selatan

HUT PTBA Ke-45, Wabup Widiah Ningsih: Perkuat Sinergi Menuju Transformasi Energi Nasional

Sumatera Selatan

Dukung Gerakan Cinta Produk Napi, Lapas Banyuasin Ramaikan Bazar HBP Ke-62

Sumatera Selatan

Setelah 14 Tahun Krisis Air, Warga Kenten Raya Palembang Akhirnya Melawan

Sumatera Selatan

Kunker Pangdam II/Sriwijaya Tinjau Pembangunan Yonif TP 947 Musi Rawas

Sumatera Selatan

Intimidasi Jurnalis, Ketua PWI Sumsel Kecam Arogansi Oknum Kepala Dinas di OKUS

Sumatera Selatan

Peringati HBP Ke-62, Lapas Banyuasin Gelar Tes Urine Serentak. Ini Hasilnya

Sumatera Selatan

Dorong Keterbukaan Informasi Publik, SMSI Muba Jalin Sinergi dengan Sekretariat DPRD
error: Content is protected !!