Home / Regional

Senin, 8 November 2021 - 12:03 WIB

Harga Melambung Tinggi, Perbup Atur Pendistribusian Gas LPG 3 Kg

Release SMSI MUBA –

MUBA SUMSEL, MLCI – Direncanakan Tahun 2022 mendatang ditetapkan Peraturan Bupati (Perbup) Musi Banyuasin (MUBA) mengenai pengawasan dan pendistribusian gas bersubsidi 3 kg di Kabupaten MUBA, guna menyelesaikan tentang kelangkaan dan harga yang melambung tinggi.

Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Daerah MUBA Drs H Apriyadi MSi setelah mendengarkan paparan dari berbagai pihak terkait, antara lain dari ESDM dan SKK Migas perwakilan Sumatera Selatan.

Manajemen PT Pertamina gas area Banyuasin dan Musi Banyuasin, agen dan perwakilan pangkalan gas bersubsidi 3 kg sekabupaten Musi Banyuasin, Kepala Dinas perdagangan dan industri Kabupaten Musi Banyuasin,  perizinan, bagian ekonomi, bagian hukum, Setda MUBA.

Kasat Intel Polres Musi Banyuasin , Kodim, dan masyarakat yang diwakili oleh Forum Masyarakat Musi Bersatu (FM2B) yang dipimpin oleh ketua umumnya Kurnaidi.

Baca Juga!  Swab Antigen dan Vaksinasi Ratusan Karyawan PT.GL Dinyatakan Negatif

“Kami merespon tuntutan masyarakat melalui FM2B yang telah melakukan demo pada beberapa hari yang lalu, karena hal ini menyangkut kepentingan masyarakat Muba,” jelas Sekda. Senin (8/11/2021) di ruang rapat utama “Serasan Sekate”  Kantor Bupati MUBA.

Ditegaskannya, setelah mendengarkan paparan dari semua pihak dapat kita simpulkan bahwa tahun  2022 mekanisme pendistribusian gas 3 kg bersubsidi di Kabupaten Muba akan diatur melalui Perbup.

Sekda yakin bahwa setelah ditetapkannya Peraturan Bupati tersebut, tidak akan terjadi lagi kelangkaan dan harga gas 3 kg bersubsidi akan mengikuti standar harga eceran tertinggi (HET).

Beberapa kesimpulan lain yang dihasilkan, bahwa dalam waktu segera akan dibentuk tim untuk merumuskan rancangan Perbup.

Dimaksud, rekomendasi izin untuk mendirikan pangkalan menjadi kewenangan Pemkab Muba dalam hal ini melalui dinas perdagangan dan industri dan Dinas perizinanitu rapat juga memutuskan akan segera membentuk Satgas pengawasan distribusi gas bersubsidi 3 kg.

Baca Juga!  Polres Lahat Amankan Ketegangan Sengketa Lahan Warga dan PT. Lonsum

Sementara itu mewakili masyarakat, Ketua FM2B Kabupaten MUBA, Kurnaidi mengucapkan terima kasih kepada Pemkab MUBA yang telah merespon tuntutan masyarakat tentang kelangkaan dan dan harga gas 3 kg yang melambung tinggi serta carut-marut pendistribusian pengawasan dari pihak pemerintah selama ini.

“Secara khusus kami melalui forum ini mengucapkan terima kasih kepada pemerintah dalam hal ini Pemkab Muba, yang telah merespon tuntutan kami dan telah memberikan solusi agar pendistribusian gas 3 kg kedepan menjadi lebih baik dengan diterbitkannya Peraturan Bupati dan pembentukan Satgas pengawasan distribusi gas bersubsidi 3 kg di Kabupaten Musi Banyuasin yang efektifnya akan dilaksanakan terhitung sejak Tahun 2022,” pungkas Kurnaidi.*****

Share :

Baca Juga

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Regional

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers
error: Content is protected !!