Home / Sumatera Selatan

Sabtu, 9 Juli 2022 - 09:42 WIB

Hampir Setahun Ganti Rugi Tak Dibayar, Warga Akhirnya Pilih Jalur Hukum

Release SMSI Prabumulih –

PRABUMULIH SUMSEL, MLCI – Lantaran kesal karena merasa dibohongi dan ditipu oleh pihak perusahaan pelaksana seismik 3D Chrysant di wilayah kota Prabumulih, yakni PT Beureu Geophysical Prospecting (BGP) Indonesia, puluhan warga yang bangunan rumahnya terdampak dan mengalami retak berencana akan melanjutkan permasalahan tersebut ke jalur hukum.

Langkah itu diungkapkan oleh Gustav, salah satu perwakilan warga di kelurahan Patih Galung, kecamatan Prabumulih Barat, yang rumahnya juga mengalami keretakan pada SMSI kota Prabumulih, Sabtu (9/7/2022).

“Ya kita terpaksa mengambil langkah itu, tinggal sekarang menunggu pengacara kita dari Jakarta. Hampir setahun ini, kita semua seperti merasa dibohongi dan ditipu, tidak sesuai apa yang dijanjikan yang mereka buat,” keluh Gustav.

Baca Juga!  Dua Owner Arisan Bodong Di OKU Berhasil Di Amankan Tim Resmob Singa Ogan

Menurut Gustav, tindakan itu dilakukan karena pasca aksi kembali menuntut ganti rugi dan kompensasi di Gunung Kemala, beberapa waktu lalu, belum menemui titik terang.

“Bahkan mereka saat itu, melalui perwakilan perusahaan hanya membawa surat dari pimpinannya, yang intinya tidak ada ganti rugi,” sebut mantan Assman LR PHR (dulu Pertamina Asset 2).

Masih dikatakan dia, bahwa banyak kejanggalan yang terjadi dalam proses ganti rugi dan kompensasi pada pekerjaan seismik tersebut.

“Seperti adanya pemotongan pembayaran ganti rugi, misal seharusnya sesuai kesepakatan dan perjanjian dibayar Rp3 juta, ternyata cuma Rp300 ribu. Belum lagi, mereka tidak mau transparan dan menunjukkan hasil dokumentasi hasil pemeriksaan rumah retak yang dilakukan,” imbuh Gustav.

Baca Juga!  Tak Boleh Berlarut, Kuasa Hukum Mendesak Penyerahan Tersangka Penganiayaan Istri Alm Agus Hubya

Terpisah, pihak perwakilan perusahaan PT BGP Indonesia di Prabumulih, yakni Rustam dan Nawang ketika dikonfirmasi terkait permasalahan tersebut melalui pesan singkat aplikasi WhatsApp, hingga berita ini dibuat belum memberikan pernyataan resmi atau memberikan balasan.

Bahkan, beberapa postingan chat konfirmasi pada kedua nomor ponsel yang bersangkutan hanya terlihat tanda centang dua garis hitam, sampai berita ini ditayangkan.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
error: Content is protected !!