Site icon Media Lematang

Hampir 300 Gram BB Narkoba Dimusnahkan Polres Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Barang Bukti (BB) narkotika hasil operasi penangkapan, kini dimusnahkan Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Lahat sejumlah hampir 300 gram, tepatnya 289,675 Gram. Terdiri dari BB jenis sabu sebanyak 56,893 gram dan BB ganja 232,782 gram.

Pemusnahan BB tersebut berlangsung mulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB, bertempat di Ruang Sat Res Narkoba Polres Lahat. Rabu (19/08).

Terlihat saat gelar pemusnahan BB itu dipimpin Kapolres Lahat, AKBP Novi Edyanto SIK MIK melalui Kasat Reskoba Iptu Doris Pidriandi SH MSi didampingi KBO Ipda Raden Putro SH, Kanit I Ipda Heri dan Kanit II, Aiptu Nasution.

Tempak pula Kasat Tahti Ipda Yulia Dini F SH, perwakilan Pengadilan Negeri Lahat Mirawati SH MH, perwakilan Kejaksaan Negeri Lahat Jaksa Fungsional Deny Hafizi SH MH, Labkesda Lahat dr. M Kamil serta penasihat hukum Anggi Rezkian SH.

Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh pembawa acara dan pembacaan doa. Selanjutnya, Kasat Reskoba menyampaikan laporan kegiatan pemusnahan barang bukti narkotika.

Sebelum dilakukan pemusnahan, barang bukti terlebih dahulu menjalani pengujian kandungan narkotika. Setelah dipastikan kandungannya, barang bukti kemudian dimusnahkan sesuai dengan prosedur yang berlaku.

“Pemusnahan BB ini menjadi bagian dari proses penanganan perkara narkotika yang dilakukan jajaran Sat Res Narkoba Polres Lahat. Kehadiran unsur Pengadilan Negeri, Kejaksaan Negeri, Labkesda serta penasihat hukum turut memastikan proses pemusnahan berlangsung secara terbuka dan dapat dipertanggungjawabkan,” terang Kasat Reskoba.

Setelah seluruh barang bukti selesai dimusnahkan, kegiatan dilanjutkan dengan foto bersama. Seluruh rangkaian kegiatan berakhir sekitar pukul 11.00 WIB dan berlangsung dalam keadaan aman, tertib, serta kondusif.***DAF

Exit mobile version