LAHAT, SUMSEL – MLCI – Sejumlah fakta penting terungkap setelah terselenggaranya Rapat Koordinasi Fasilitasi Pembangunan Kebun Masyarakat di wilayah sekitar lingkungan operasional PT Sawit Mas Sejahtera. Pertemuan yang berlangsung pada Rabu, 24 Juni 2026 ini menjadi momen pembahasan mendalam terkait kesepakatan alokasi lahan serta langkah tindak lanjut yang akan ditempuh oleh seluruh pihak terkait.
Dalam kesempatan tersebut, Bostandi, S.E. selaku Ketua Forum Kepala Desa Kikim Barat sekaligus Kepala Desa Jajaran Baru menyampaikan hasil penting yang disepakati dalam rapat hari ini.
“Kegiatan rapat koordinasi yang dilaksanakan hari ini membahas secara rinci mengenai kesepakatan luas lahan serta rencana penandatanganan nota kesepahaman untuk pengusulan lahan plasma. Besaran yang disepakati untuk diajukan adalah sebesar 30 persen dari luas areal yang diusahakan. Dokumen dan usulan ini selanjutnya akan disampaikan oleh Dinas Perkebunan Kabupaten Lahat kepada Dinas Perkebunan Provinsi Sumatera Selatan untuk proses peninjauan dan persetujuan lebih lanjut,” jelasnya.
Sementara itu, Herman Efendi, yang mewakili Ketua Forum Masyarakat yang menyatukan unsur warga dari wilayah Gumay Talang, Pseksu, dan Kikim Area, menyampaikan keterangan terkait data luas areal Hak Guna Usaha (HGU) yang dimiliki perusahaan tersebut.
“Berdasarkan data yang ada saat ini, tercatat luas areal HGU yang dikelola oleh PT Sawit Mas Sejahtera berkisar antara 6.000 hektare hingga lebih kurang 14.000 hektare. Mengingat adanya selisih angka tersebut, kami mengharapkan agar dilakukan pengecekan ulang secara menyeluruh dan akurat terhadap data luasan tersebut. Hal ini sangat penting guna memastikan keabsahan informasi serta menjamin keadilan dalam perhitungan alokasi lahan plasma yang akan diperuntukkan bagi kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Permintaan untuk melakukan verifikasi ulang ini disampaikan agar tidak terjadi kesalahpahaman di kemudian hari, serta memastikan bahwa setiap kebijakan yang diambil berlandaskan data yang valid, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan oleh semua pihak.
Hingga saat ini, proses pengajuan dan verifikasi data terus berlanjut. Seluruh pihak berharap langkah-langkah yang ditempuh dapat berjalan lancar, sehingga terwujud kesepakatan yang menguntungkan secara seimbang bagi kemajuan perusahaan sekaligus meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat di wilayah sekitar. (/HN)

