Home / Kabupaten Lahat

Sabtu, 23 Maret 2024 - 12:52 WIB

Dugaan Pungli Di SMP N 1 Kikim Tengah, DPD Lapsi Lahat Turun Gunung

LAHAT SUMSEL – MLCI – Terkait Dugaan pungutan Liar (Pungli) di SMP Negeri 1 Kikim Tengah Kabupaten Lahat yang beredar di media online pada hari Kamis 21 Maret 2024 kemarin.

Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Dewan Perwakilan Daerah Lapisan Pemantau Situasi (LSM LAPSI) Kabupaten Lahat medatangi SMP 1 Kikim Timur Kabupaten Lahat, Sabtu, 23 Maret 2024 Guna mengklarifikasi dan mengonfirmasi Ke Pihak Sekolah. “Terang Khoiri

Berdasarkan Informasi yang beredar pihak sekolah Smp Negeri 1 Kikim Tengah memungut Uang organisasi pembina osis Rp,5000 perminggu, pembina drumband Rp 2000 perminggu, Pembina Pramuka Rp 2000, perminggu, Program P5 seni tari Rp 2.000,- perminggu, KAS kelas uang kelas Rp.5.000 perbulan dan Rp.170.000,- untuk Cat lapangan dan kelulusan Siswa/i.” kata Khoiri didampingi Meriyansah dan Wakil Ketua DPD Lapsi Lahat

Sementara Meriyansah Sekretaris DPD Lapsi Kab. Lahat menceritakan, “Sesampainya kami bertiga di SMP N 1 Kikim Tengah, Sekitar Pukul,10.45 Wib. “Sekolah Sudah selesai kegiatan Belajar satu persatu meningalkan Sekolah dan hanya tersisa beberapa Guru.

Kemudian, Saya bersama Rekan mempertanyakan Kepala Sekolah kepada Guru, “Ma’af Buk, apa kepala sekolah Ada?..dijawab oleh Salah satu Guru.,Sudah Pulang pak karna lagi Ulangan jadi cepat Pulangnya, tadi ada Kepala Sekolahnya. “Terang Guru Tersebut. “kata Meri

Baca Juga!  Kades Sidomakmur Bersama Ketua TP-PKK Desa, Meghadiri Acara Puncak HUT RI Ke 77 Dan Penyerahan Hadiah

Tak hanya sampai disana, karna Jemi Darwin Kepala Sekolah SMP Negeri 1 Kikim Tengah sudah tidak berada di sekolah. kamipun meminta salah satu Guru untuk menghubungi kepala sekolah, “ketika dikonfirmasi melalui Via Telpon mengunakan HP salah satu Guru, Izin Kak berhubung ada laporan Wali Murid dan Pemberitaan di Beberapa media mengenai dugaan adanya Pungli di SMP Negeri 1 Kikim Tengah?, apa Benar kak,.Tanya Meri, “kemudian Kepala Sekolah menjawab dengan Nada Tinggi dan Melontarkan kata, Laporkan Saja,. “Terang Meri Meniru Ucapan Kepala Sekolah

Saat ditanya Jurnalis Media Ini, Izin kando Bagaimana Langkah yang akan di ambil DPD Lapasi tentang adanya Pungli di SMP 1 Kikim Tengah.,”tentu kami tidak akan berhenti sampai disini saja, kami akan menindak lanjuti Dugaan Pungli ini ke Aparat Penegak Hukum (APH) dan alhamdulillah tadi kami sudah masukan surat klarifikasi dan Konfirmasi langsung dengan keluarga yang bersangkutan, kalau 3×24 Jam tidak ada Jawaban dari pihak Sekolah tentu APH yang akan memperosesnya dan tidak menutup kemungkinan kalau tetap tidak ada kejelasan Kami Akan adakan Aksi Demo Di Dinas Pendidikan Kabupaten Lahat dan Kejaksaan.”sambung Meriansyah Sekretaris DPD Lapsi Lahat

Baca Juga!  Banjir Melanda Wilayah Kabupaten Lahat, Menelan Satu Orang Korban Jiwa

Apalagi, PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN DAN KEBUDAYAAN REPUBLIK INDONESIA NOMOR 44 TAHUN 2012 TENTANG PUNGUTAN DAN SUMBANGAN BIAYA PENDIDIKAN PADA SATUAN PENDIDIKAN DASAR.

Ayat 1
Pungutan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa pada satuan pendidikan dasar yang berasal dari peserta didik atau orangtua/wali secara langsung yang bersifat wajib, mengikat, serta jumlah dan jangka waktu pemungutannya ditentukan oleh satuan pendidikan dasar.

Ayat 2
Sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orangtua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya kepada satuan pendidikan dasar yang bersifat sukarela, tidak memaksa, tidak mengikat, dan tidak ditentukan oleh satuan pendidikan dasar baik jumlah maupun jangka waktu. “tutupnya

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Karnaval Meriah Penutup Agustus, SDN 31 Lahat Gebrakan Semarak HUT RI ke-81 Bersama Wali Murid

Kabupaten Lahat

Terkendali, Rombongan Polsek Merapi Polres Lahat Pemadaman Karhutla Bukit Besak

Kabupaten Lahat

Puncak Syukur 90 Tahun TK–SD Santo Yosef Lahat: Bertumbuh dalam Kasih, Berbuah Dalam Karya

Kabupaten Lahat

KUA Lahat Tinjau dan Ukur Masjid Darul Falah, Percepat Pengajuan Akta Ikrar Wakaf

Kabupaten Lahat

Soal DD Rimba Sujud, Camat Pagun Lahat Keluarkan Teguran

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Gelar Upacara dan Penyerahan Hadiah Perlombaan Memperingati HUT RI ke-81

Kabupaten Lahat

Bersama Unsur Pemerintah, Kapolsek Merapi – Lahat Padamkan Karhutlah di Kaki Bukit Senubut

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 30 Lahat Salurkan Bantuan Seragam Sekolah kepada Siswa
error: Content is protected !!