Site icon Media Lematang

Dugaan Iuran Kurban Rp 20 Juta per OPD Jadi Sorotan, Ketua AWDI Lahat Dorong Transparansi Dan Penelusuran

LAHAT SUMSEL – MLCI – Menjelang Hari Raya Idul Adha 1447 Hijriah, muncul sorotan terkait mekanisme pengadaan hewan kurban di lingkungan Pemerintah Kabupaten Lahat. Informasi yang berkembang menyebutkan adanya pengumpulan dana dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk pembelian hewan kurban tahun ini.

Berdasarkan keterangan dari sumber internal pemerintahan yang meminta identitasnya dirahasiakan, masing-masing OPD disebut diminta berpartisipasi dengan nominal sekitar Rp20 juta. Dana tersebut dikabarkan digunakan untuk pembelian 38 ekor sapi kurban.

“Setahu kami jumlah sapi sekitar 38 ekor. Dana berasal dari partisipasi OPD yang kemudian digunakan untuk pembelian hewan kurban,” ujar sumber tersebut.

Jika dihitung dari sekitar 34 OPD, total dana yang terkumpul diperkirakan mencapai Rp680 juta. Namun hingga kini belum ada penjelasan resmi mengenai mekanisme pengumpulan, pengelolaan, maupun pola distribusi hewan kurban tersebut.

Sumber tersebut juga menyebutkan bahwa sapi-sapi yang telah dibeli dikumpulkan sementara di salah satu lokasi milik pribadi yang disebut memiliki kedekatan dengan pimpinan daerah. Informasi inilah yang kemudian memunculkan pertanyaan di tengah masyarakat terkait mekanisme dan dasar pengelolaannya.

Melansir dari berbagai sumber, program penyaluran bantuan hewan maupun daging kurban dari Pemerintah Kabupaten Lahat selama ini umumnya dikoordinasikan melalui Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten Lahat. Karena itu, publik mulai mempertanyakan apakah pola pengadaan tahun ini memang memiliki mekanisme berbeda atau terdapat kebijakan tertentu yang belum dijelaskan secara terbuka.

Saat dikonfirmasi terkait persoalan tersebut, Kepala Bagian Kesra Kabupaten Lahat, H. Mulus Akbar, menjelaskan bahwa pengadaan hewan kurban tersebut merupakan bentuk perhatian dan kepedulian Pemerintah Kabupaten Lahat kepada masyarakat dalam momentum Hari Raya Idul Adha.

“Ini bentuk perhatian Pemerintah Kabupaten Lahat untuk berbagi hewan kurban kepada masyarakat setiap tahun,” jelasnya.

Di sisi lain, Ketua AWDI Kabupaten Lahat meminta agar persoalan ini disikapi secara jernih dan transparan. Ia mendorong aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan, untuk melakukan penelusuran apabila memang ditemukan adanya dugaan pelanggaran administrasi atau ketidaksesuaian prosedur.

Menurutnya, langkah klarifikasi penting dilakukan agar tidak berkembang menjadi spekulasi liar di tengah masyarakat, mengingat dana yang digunakan disebut berasal dari lingkungan OPD dan jumlahnya cukup besar.

“Jika memang ada pengumpulan dana, tentu publik berharap semuanya dilakukan secara terbuka, ada dasar yang jelas, serta mekanisme pertanggungjawaban yang bisa dipahami bersama,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa transparansi diperlukan agar semangat Idul Adha tetap terjaga sebagai momentum berbagi kepada masyarakat yang membutuhkan, tanpa memunculkan polemik berkepanjangan.

Hingga berita ini diturunkan, belum ada penjelasan lebih lanjut terkait mekanisme teknis pengumpulan dana maupun lokasi penampungan hewan kurban tersebut.

Masyarakat kini menunggu penjelasan resmi dari pihak terkait agar seluruh proses pengadaan dan penyaluran hewan kurban dapat dipahami secara utuh, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Exit mobile version