Home / Kabupaten Lahat

Selasa, 2 Januari 2024 - 08:08 WIB

Disinyalir Praktek Politik Praktis, Kalender Mantan Bupati Lahat Beredar

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Siang ini, Selasa (02/01/24) masyarakat Kabupaten Lahat khususnya di Kecamatan Pagar Gunung telah kebagian Kalender 2024 yang bergambar mantan Bupati Lahat, H Cik Ujang bersama H Haryanto sebagai mantan Wakil Bupati Lahat.

Sedangankan secara institusi, Cik Ujang sudah tidak lagi menjabat sebagai Bupati Lahat setelah massa jabatannya pada tanggal 9 Desember 2023 lalu, dan Bupati Lahat sekarang dijabat oleh PJ M Fadli SSTP MSi.

Namun kalender yang diedarkan dan diisyukan dibagikan oleh Bagian Perlengkapan Setda Lahat tersebut masih bergambar Cik Ujang dan Haryanto sebagai Pemerintah Kabupaten Lahat.

Mengingat tahun ini adalah tahun politik dan tidak lama lagi akan digelar Pemilu, maka beredarnya kalender tersebut disinyalir ada unsur praktek politik praktis. Sebab, tidak menutup kemungkinan pasangan Mantan Bupati dan Wakil Bupati Lahat tersebut akan menjadi peserta Pemilukada 2024 ini.

Baca Juga!  Raih Prestasi Tingkat Sumbagsel, S Gumay: “Terima Kasih Pak Yulius Maulana”

Menurut masyarakat Lahat, Y, pihaknya mendapat laporan dan kiriman kalender bergambar Cik Ujang dan Haryanto tersebut dari salah seorang Staff di Kecamatan Pagar Gunung. Bahkan, menurut dia, sebagian kalender sudah terealisasi dibagikan ke masyarakat.

“Ini jelas-jelas politik praktis. Sebab yang mengadakan kalender itu Bagian Perlengkapan Setda Lahat, yang menyebarkannya ke setiap kecamatan juga adalah orang-orang yang berkepentingan atas proyek pengadaan kalendernya, lokasi induk sebagai tempat pendistribusian kalendernya di kantor camat, yang mengatur juga tentu camatnya yang semuanya adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)”, kata Y.

Dia mensinyalir, tidak hanya di Kecamatan Pagar Gunung saja yang mendapat kiriman kalender bergambar Cik Ujang dan Haryanto tersebut, melainkan di setiap kecamatan di Kabupaten Lahat akan kebagian untuk disampaikan pada masyarakat Kabupaten Lahat.

Baca Juga!  HUT RI Ke-78 Tahun 2023, Kecamatan Pulau Pinang Adakan Beberapa Perlombaan

“Ini baru di satu kecamatan yang kami temukan secara jelas, belum lagi yang lainnya. Dan kejadian ini, kami anggap sebagai bentuk ketidakhormatannya para PNS terhadap Pj Bupati Lahat”, sambung Y.

Sementara itu, praktisi hukum sekaligus Caleg DPRD Partai PDI-P Dapil V, Mahendra Reza Wijaya, SH menilai tindakan yang dilakukan oleh orang-orang yang terlibat dalam proses beredarnya kelnder tersebut, adalah orang-orang yang tidak punya rasa malu.

“Katek malu.. Awak lah idak jabat Bupati agi, tapi masih ngedarkan kalender bergambar Cik Ujang dan Haryanto sebagai Bupati dan Wakil Bupati Lahat. Ini para PNS yang terlibat, juga harus disanksi secara administrasi dan sanksi pidana sesuai dengan peraturan dan perunda-undangan yang berlaku”, tutup Hendra.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

MPLS SD Negeri 4 Lahat Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perundungan  

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten
error: Content is protected !!