Home / Pemerintah

Selasa, 2 Maret 2021 - 07:57 WIB

Diduga Tak Sah dan Tak Sesuai Aturan, Oknum Kades di Lahat Dilaporkan

Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Sebanyak 10 Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI melaporkan Oknum Penjabat Kepala Desa (Kades) setempat, Zaiman Sasi ke Bupati Lahat.

Selain Bupati Lahat, Surat Laporan itu juga ditembuskan oleh 10 Perangkat Desa ke Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMDes) Lahat dan Kepala Inspektorat Lahat serta diterima juga media ini. Selasa (2/3/2021).

Surat yang ditandatangani diatas materai masing-masing oleh 10 Perangkat Desa itu menanggapi Berita Acara Musyawarah Desa Sindang Panjang yang dilaksanakan pada 9 Februari 2021 dan dihadiri Tokoh Masyarakat, BPD dan Anggotanya serta Kades serta Perangkat Desa itu tidak sah.

Baca Juga!  Rimba Serelo Even Continue Offroad 4X4 Turut Dijelajah Bupati Lahat

Dijelaskan dalam surat, bahwa Perangkat Desa tidak pernah menyepakati Perubahan Perangkat Desa dan tidak pernah membuat Surat Pengunduran Diri dari Perangkat Desa.

Sejumlah 10 Perangkat Desa itu juga menjelaskan, Surat Pernyataan Menolak Keputusan Penjabat Kades, Zaiman Sasi yang telah menonaktifkan atau memberhentikan mereka tanpa ada transparan dan rekomendasi serta tidak melalui mekanisme peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Adapun nama 10 Perangkat Desa yang menandatangani masing-masing diatas materai Rp 10 ribu dalam surat tersebut, yakni Kaur Pembangunan Pepen Danius dan Kesra Ipnu Hasim.

Baca Juga!  Gelar Pelatihan Operator dan Mekanik, PTBA Tingkatkan Keterampilan Masyarakat

Selain itu, Kaur Keuangan Fince Mersina, Kaur Perencanaan Anita SPd, Kadus II Parlin, Kadus III Diki Rohmansa, Kadus VI Anjeli, Kades VII Riko Aleksander, Kadus VIII Sulismi AMd dan Kadus IX Adi Supino.

Sementara Penjabat Kades Zaiman Sasi saat dihubungi media ini membenarkan telah ada bergantian Perangkat Desa sesuai dengan prosedur dan juga nama-nama Perangkat Desa yang baru adalah titipan dari Anggota Dewan.

“Iyo benar Dek ado pergantian Perangkat Desa sesuai dengan prosedur. Lagian Aku juga binggung karena nama-nama Perangkat Desa yang baru ini adalah titipan dari Anggota Dewan,” jelas Zaiman Sasi.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret

Pemerintah

Belasan Pejabat Di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat Resmi Di Lantik Bursah Zarnubi

Pemerintah

Sekda Lahat Dr Ir H Izromatia MSi Resmi Dilantik. Ini Target Awal Kerjanya
error: Content is protected !!