Home / Peristiwa

Rabu, 6 Januari 2021 - 14:50 WIB

Diduga Sakit, Mayat Dalam Mobil Ditemukan di Desa Tanjung Payang

Red Barab Dafri. FR –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kemarin, Selasa (5/1/2021) sekira jam 17. 00 Wib Anggota Polsekta Lahat mendapat laporan dari masyarakat tentang adanya penemuan mayat di dalam mobil yang terparkir di depan rumah Nopri, tepatnya di Desa Tanjung Payang Kecamatan Lahat Selatan.

Selanjutnya Anggota Polsekta Lahat mendatangi lokasi laporan warga tersebut dan ditemukan seorang mayat berjenis kelamin laki-laki di dalam mobil Daihatsu Gran Max Nopol BG 8510 DJ.

Dijelaskan Kapolsekta Lahat Iptu Irsan SE melalui Baur Humas Polres Lahat Aiptu Lispono SH, identitas laki laki itu bernama Sabo (45) Pekerjaan sopir warga SP 6 RT 8 RW 2 Keluarahan Saribunga Mas Kecamatan Lahat Kota.

Baca Juga!  Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

“Almarhum Sabo ditemukan berada di dalam mobil dalam keadaan sudah tidak ada lagi tanda-tanda kehidupan, tidak ditemukan bekas-bekas kekerasan pada tubuh korban maka diduga korban meninggal dikarenakan sakit,” sambungnya.

Menurut keterangan saksi Yanto (35) dan saksi Wirawan (52) keduanya warga SP 6 Kelurahan Saribunga Mas bahwa sebelumnya sekira jam 16.00 Wib kedua saksi dan Almarhum Sabo berangkat dari SP 6 menuju rumah Nopri di Desa Tanjung Payang.

“Ketiganya mengantar batu bata dan sesampai di tujuan, Almarhum Sabo berkata kepada saksi bahwasanya ia ingin tidur di dalam mobil lalu jika sudah selesai menurunkan batu bata nanti minta dibangunkan,” terang Lispono menirukan ucapan saksi.

Baca Juga!  Banjir Rezeki, “CSR PT. Bukit Asam. Tbk” Sukses Usaha Pupuk Bokasi

Sekira jam 17.00 wib setelah selesai menurunkan batu bata kedua saksi membangunkan Almarhum Sabo dan pada saat dibangunkan tidak bangun-bangun lagi serta diketahui sudah tidak ada tanda-tanda kehidupan.

“Kini Almarhum Sabo telah diserahkan kepada pihak keluarga korban, yakni Suratman di SP 6 RT 8 RW 2 Kelurahan Saribunga Mas serta pihak keluarga telah membuat Surat Pernyataan yang berisi tidak menuntut secara hukum dan tidak bersedia di lakukan tindakan Otopsi,” pungkas Lispono.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT-DD Triwulan III Tahun 2026 Langsung ke Rumah Warga

Peristiwa

Pohon Tumbang Timpa Rumah Warga Desa Giri Mulya, Tidak Ada Korban Jiwa

Kabupaten Lahat

Pasca Hujan Deras, Kepala Sekolah SDN 30 Lahat Tinjau Kerusakan Bangunan yang Semakin Memburuk

Kabupaten Lahat

Tutup Tps Rt 20 Talang Jawa Selatan Menuai Perdebatan Di Medsos

Kabupaten Lahat

Warga Tutup TPS RT 20 Talang Jawa Selatan: Dua Dekade Menderita, Belum Ada Solusi dari DLH Lahat

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Peristiwa

Bersinergi, Polres Lahat Berhasil Jinakan Karhutla di Kikim Timur

Peristiwa

Warga Desa Giri Mulya Lahat Galang Donasi Korban Kebakaran Rumah
error: Content is protected !!