Home / Peristiwa

Rabu, 14 Januari 2026 - 19:59 WIB

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sejumlah pedagang yang beraktivitas di pinggir jalan dan memanfaatkan bahu jalan sebagai lokasi parkir pembeli mengeluhkan adanya pungutan retribusi yang diduga dilakukan oleh CV. Lahat Kaki Langit (LKL). Besaran pungutan tersebut disebut berkisar antara Rp150 ribu hingga Rp400 ribu per pedagang dan dinilai meresahkan. Rabu (14/1/2026)

Informasi yang beredar menyebutkan, pungutan tersebut diduga dilakukan dengan mengatasnamakan pasangan Bupati dan Wakil Bupati Lahat, Bursah Zarnubi–Widia Ningsih. Dugaan ini pun memicu perhatian serius dari Pemerintah Kabupaten Lahat.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menegaskan bahwa pihaknya tidak pernah memberikan izin kepada siapa pun untuk melakukan pungutan kepada pedagang dengan mengatasnamakan dirinya maupun Wakil Bupati. Ia menyatakan akan menindak tegas oknum yang terbukti melakukan praktik tersebut.

“Tidak diperbolehkan memungut apa pun kepada pedagang dengan mengatasnamakan Bupati dan Wakil Bupati. Jika terbukti, akan saya tindak tegas melalui Dinas Perhubungan dan Satpol PP. Di masa kepemimpinan kami, tidak ada lagi pungutan liar,” tegas Bursah Zarnubi.

Baca Juga!  Yulius-Budiarto Safari Jum'at di Masjid Nurul Islam Muara Gelumpai

Pernyataan serupa disampaikan Wakil Bupati Lahat, Widia Ningsih. Ia mengaku telah mendengar adanya laporan terkait dugaan pungutan parkir kepada pedagang yang menggunakan badan jalan.

“Kami akan tindak tegas. Saya sudah berulang kali menegaskan tidak boleh ada pungli di zaman kami. Jika ada bukti, silakan lapor langsung ke saya atau ke Bupati, pasti akan kami tindaklanjuti,” ujar Widia.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Lahat, Icad, menjelaskan bahwa pengelolaan parkir saat ini tidak lagi berada di bawah kewenangan Dishub, melainkan telah dialihkan ke Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).

“Untuk urusan parkir, sekarang menjadi kewenangan Bapenda. Silakan dikonfirmasi langsung ke Bapenda,” jelasnya.

Baca Juga!  Pemdes Makartitama Mengelar Kegiatan RDS Posyandu Stunting

Terpisah, Kepala Bidang Pajak Bapenda Kabupaten Lahat, Firman, mengatakan pihaknya baru mengetahui adanya dugaan pungutan kepada pedagang tersebut. Ia membenarkan bahwa CV Lahat Kaki Langit merupakan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir di Kabupaten Lahat, namun status kerja sama tersebut masih dalam tahap evaluasi.

“Kami tidak pernah memberikan izin untuk memungut parkir kepada pengusaha atau pedagang. Izin yang diberikan hanya untuk penarikan retribusi parkir kepada pengendara yang memarkir kendaraan di bahu jalan,” jelas Firman.

Ia menambahkan, Bapenda akan segera memanggil pihak ketiga terkait untuk klarifikasi dan evaluasi lebih lanjut. “Kami tidak membenarkan biaya parkir dibebankan kepada pedagang. Parkir harus dikelola oleh juru parkir resmi di bahu atau tepi jalan umum,” tegasnya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak CV. Lahat Kaki Langit belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan Pungutan kepedagang.

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

Peristiwa

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Disdikbud Lahat Gelar Kegiatan Pembinaan Karakter Dan Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Bagi Guru Paud

Peristiwa

Digerebek Tim Walet Polres Lahat, Pengedar Narkoba Ini Sempat Buang BB

Peristiwa

Bergerak Berjamaah Bangun Kembali Gaza “Bulan Solidaritas Palestina”
error: Content is protected !!