Home / Kabupaten Lahat

Senin, 16 Maret 2026 - 16:35 WIB

Desak Penataan Birokrasi, SAPMA Soroti Dugaan SK Kedaluwarsa Pejabat Eselon II Pemkab Lahat

LAHAT SUMSEL, MLCI – Aspirasi sekaligus kritik terhadap kondisi birokrasi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat yang dinilai perlu segera dibenahi, Satuan Siswa, Pelajar, dan Mahasiswa (SAPMA) Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat gelar aksi di halaman Kantor Bupati Lahat, Senin (16/03).

Aksi yang berlangsung tertib tersebut, massa SAPMA menyampaikan sejumlah tuntutan penting kepada pemerintah daerah. Salah satu isu utama yang disoroti adalah dugaan pelanggaran administratif oleh sejumlah pejabat eselon II di lingkungan Pemkab Lahat.

Mereka mendesak Bupati Lahat untuk memberikan sanksi tegas kepada beberapa kepala dinas yang diduga menjalankan tugas tanpa dasar hukum yang sah karena Surat Keputusan (SK) jabatan mereka telah melewati masa berlaku.

Selain itu, massa juga meminta Inspektorat Kabupaten Lahat melakukan investigasi khusus terhadap seluruh dokumen negara maupun kontrak pengadaan yang diterbitkan oleh dinas-dinas terkait sejak masa berlaku SK pejabat tersebut diduga berakhir. SAPMA menilai langkah ini penting untuk memastikan tidak adanya pelanggaran administratif yang berpotensi menimbulkan kerugian negara.

Tidak hanya itu, massa juga menyoroti perlunya penataan ulang birokrasi pada jajaran pejabat eselon II di Kabupaten Lahat. Menurut mereka, kondisi birokrasi saat ini dinilai stagnan dan belum sepenuhnya mencerminkan penerapan sistem meritokrasi sebagaimana yang diamanatkan dalam tata kelola pemerintahan yang baik.

Baca Juga!  Pertemuan Tak Terencana, Burzah Zarnubi Dipadati Warga Pagar Agung

Usai menyampaikan orasi di halaman Kantor Bupati, perwakilan massa kemudian melakukan mediasi di Opsroom Pemerintah Kabupaten Lahat. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Kepala BKPSDM Kabupaten Lahat, Marlianayah, yang didampingi Kepala Badan Kesbangpol, Raswan Ansori.

Namun, mediasi tersebut belum sepenuhnya menjawab harapan para demonstran. Ketua SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat, **Syaikh M. Amirullah**, mengaku kecewa karena pihak BKPSDM dinilai belum mampu menunjukkan bukti fisik berupa SK terbaru dari sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) yang menjadi sorotan.

“Dalam mediasi tadi kami meminta kejelasan terkait dasar hukum jabatan beberapa kepala OPD. Namun sampai saat ini pihak BKPSDM belum dapat menunjukkan bukti fisik SK terbaru. Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan besar mengenai legalitas kewenangan para pejabat tersebut,” ujar Amirullah kepada awak media usai mediasi.

Ia juga mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran administratif yang bersifat terstruktur dan sistematis. Menurutnya, terdapat pejabat yang telah menduduki jabatan lebih dari lima tahun tanpa proses evaluasi sebagaimana diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

“Jika benar ada pejabat yang masa jabatannya telah melebihi lima tahun tanpa evaluasi, maka ini berpotensi melanggar ketentuan dalam PP Nomor 11 Tahun 2017. Kondisi seperti ini tidak boleh dibiarkan karena menyangkut prinsip tata kelola pemerintahan yang akuntabel,” tegasnya.

Baca Juga!  Fakta Sidang Korupsi Dana KONI Lahat, Saksi Beber Aliran Dana Selisih Ratusan Juta

Lebih lanjut, Amirullah menilai persoalan tersebut juga berpotensi menimbulkan implikasi hukum yang lebih serius. Menurutnya, apabila pejabat yang tidak lagi memiliki kewenangan sah tetap menggunakan fasilitas negara maupun menandatangani dokumen anggaran, maka hal tersebut berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara.

“Pejabat yang tidak memiliki kewenangan sah tetapi masih menggunakan fasilitas negara dan menandatangani dokumen anggaran tentu berpotensi menimbulkan persoalan hukum, bahkan bisa mengarah pada dugaan praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme,” kata Amirullah.

Sebagai tindak lanjut dari aksi tersebut, SAPMA Pemuda Pancasila Kabupaten Lahat menyatakan akan membawa persoalan ini ke jalur pengawasan dan hukum. Organisasi itu berencana melaporkan temuan mereka kepada Inspektorat serta Badan Pemeriksa Keuangan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Selain itu, SAPMA juga membuka kemungkinan menempuh jalur hukum melalui Pengadilan Tata Usaha Negara hingga ke ranah pidana apabila ditemukan adanya pelanggaran yang merugikan negara.

Aksi tersebut menjadi salah satu bentuk kontrol sosial dari kalangan mahasiswa dan pelajar terhadap jalannya pemerintahan daerah, sekaligus dorongan agar tata kelola birokrasi di Kabupaten Lahat dapat berjalan lebih transparan, akuntabel, dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.***AAN

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru

Kabupaten Lahat

MPLS SD Negeri 4 Lahat Resmi Dibuka, Tegaskan Komitmen Ciptakan Lingkungan Belajar Bebas Perundungan  

Kabupaten Lahat

Guru Dan Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Gemilang Pada Olimpiade Bahasa Arab Tingkat Kabupaten
error: Content is protected !!