Site icon Media Lematang

Curat Blok E Kavling Bandar Jaya Lahat Ditangkap Tim Jagal Bandit

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) kembali berhasil diungkap Tim Jagal Bandit Polres Lahat, pimpinan Kasat Reskrim AKP Redho Rizki Pratama STrk SIK MSi didampingi Kanit Pidum Iptu Budi Agus SE.

“Kasus Curat tersebut sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KHUPidana,” ujar Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK kepada media ini melalui Kasi Humas AKP Mastoni SE disampaikan Aiptu Lispono SH. Kamis (30/10).

Dijelaskan Lispono, tersangka Curat M (46) warga Kavling Blok E Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat berserta barang bukti berhasil diamankan Tim Jagal Bandit dipimpin Kanit Pidum pada 22 Oktober 2025 lalu sekira jam 14.00 Wib.

“Saat ini tersangka M dan barang bukti 1 unit HP merek VIVO Y12 warna glacier blue dengan Imei I 865451055225691 dan Imei II 865451055225683 telah diamankan di Unit Pidum Polres Lahat, guna penyidikan lebih lanjut,” tambahnya.

Lispono menguraikan kronologi Curat terjadi pada 3 September 2025 lalu sekira pukul 01.00 Wib rumah korban Marsela Dwi Anggraini (29) yang juga di Kavling Blok E Kelurahan Bandar Jaya Kecamatan Lahat.

Saat itu tersangka M masuk ke dalam rumah korban melalui jendela kemudian mengambil 1 unit HP merek VIVO Y12 warna glacier blue tersebut.

“Akibat kejadian itu korban mengalami kerugian 2,5 juta rupiah dan melaporkan peristiwa tersebut ke Polres Lahat untuk ditindak lanjuti sesuai dengan hokum yang berlaku,” pungkas Lispono.***Humres.

Exit mobile version