Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:33 WIB

Cek Dugaan Beras Oplosan, Kanit Pidsus Polres Lahat Pimpin Team Gabungan Sidak Pasar

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Lahat bersama Tim Gabungan yakni Unit Ekonomi Intelkam Polres Lahat, Dinas Perdagangan Lahat dan Dinas Tanaman Pangan Lahat laksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke pasar.

“Sidak yang dilaksanakan kemarin Selasa 22 Juli 2025 tersebut dalam rangka pengecekan peredaran beras kemasan premium yang diduga pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan diatas HET guna antisipasi dan cegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum atau Wilkum Polres Lahat,” terang Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif SPsi MSi kepada media ini. Rabu (23/7).

Sidak itu juga, tambahnya, terkait peredaran beras dalam kemasan premium diduga dioplos dengan beras kualitas rendah yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam Wilkum Polres Lahat.

Baca Juga!  Kasus Proyek Laboratorium Dinas ESDM Sumsel Hilang, Rp2,9 Miliar Terbilang

Ipda Achmad Syarif yang pimpin Team Gabungan ini menegaskan bahwa Sidak dan pengecekan merk beras dalam kemasan premiun yang diduga dioplos hari ini adalah menindak lanjuti hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2025 lalu.

“Terkait 21 merk beras dalam kemasan premium diduga dioplos dengan beras kualitas rendah, dalam Wilkum wilayah hukum Polres Lahat yang ditemukan 4 merk yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat,” jelasnya.

Hasil dari pelaksanaan Sidak keberbagai toko yang ada di kota lahat, setelah adanya issue pemberitaan kecurangan beras medium terjadi pihak penjual ritel dan pasar telah mendapat surat penarikan dr produsen ke distributor dan telah diganti dgn stock beras yg baru dr produsen, dan belum ditemukan kecurangan beras premium di Wilkum Polres Lahat.

Baca Juga!  Tasyakuran Pasca Debat, YM-BM Makin Dicintai Ribuan Masyarakat Lahat dan Merapi Area

Ipda Achmad Syarif menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET di Wilkum Polres Lahat.

“Dan, bila ada terjadi pelanggaran oleh pihak yang memproduksi, mendistribusikan dan menjual beras yang tidak sesuai standar mutu, berat dan HET ke masyarakat, Polres Lahat melalui Unit Pidsus akan bertindak cepat untuk melakukan penegakan hukum sesuai dgn peraturan perundangan yanh berlaku,” pungkas Ipda Achmad Syarif.***(D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Uji Publik Tahfidz Al-Qur’an SMP Negeri 6 Lahat Resmi Dibuka, Bupati: Ciptakan Generasi Pecinta Al-Qur’an

Kabupaten Lahat

Pesan Istimewa Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lahat di Acara Tasyakuran Kelulusan SD Negeri 3 Lahat

Kabupaten Lahat

SD Negeri 3 Lahat Mengelar Wisuda Tahfiz Qur’an dan Perpisahan Siswa Kelas VI Tahun Pelajaran 2025-2026

Kabupaten Lahat

SD Negeri 20 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026, Kepala Sekolah: Selamat dan Sukses Atas Pencapaian Gemilang  

Kabupaten Lahat

SMP Negeri 4 Lahat Berikan Apresiasi: Siswa Raih Juara Umum 3 Pencak Silat Di Kejuaraan Dewan Seni

Kabupaten Lahat

SD Negeri 23 Lahat Umumkan Peraih Nilai Terbaik TKA, Kepala Sekolah: Alhamdulilah buat Soleha 23  

Kabupaten Lahat

SD IT A Ba Ta Tsa Lahat Apresiasi Prestasi Siswa Peraih Nilai Terbaik TKA 2025/2026  

Kabupaten Lahat

SD Negeri 5 Lahat Gelar Rapat Kelulusan, Apriani S.Pd: Pastikan Proses Berjalan Lancar dan Transparan  
error: Content is protected !!