Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 23 Juli 2025 - 02:33 WIB

Cek Dugaan Beras Oplosan, Kanit Pidsus Polres Lahat Pimpin Team Gabungan Sidak Pasar

LAHAT SUMSEL, MLCI – Unit Pidana Khusus (Pidsus) Sat Reskrim Polres Lahat bersama Tim Gabungan yakni Unit Ekonomi Intelkam Polres Lahat, Dinas Perdagangan Lahat dan Dinas Tanaman Pangan Lahat laksanakan Inpeksi Mendadak (Sidak) ke pasar.

“Sidak yang dilaksanakan kemarin Selasa 22 Juli 2025 tersebut dalam rangka pengecekan peredaran beras kemasan premium yang diduga pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan diatas HET guna antisipasi dan cegah terjadinya gangguan kamtibmas di Wilayah Hukum atau Wilkum Polres Lahat,” terang Kanit Pidsus Ipda Achmad Syarif SPsi MSi kepada media ini. Rabu (23/7).

Sidak itu juga, tambahnya, terkait peredaran beras dalam kemasan premium diduga dioplos dengan beras kualitas rendah yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam Wilkum Polres Lahat.

Baca Juga!  Berprestasi, Kapolsekta Lahat Iptu Irsan. SE Raih 2 Penghargaan Sekaligus

Ipda Achmad Syarif yang pimpin Team Gabungan ini menegaskan bahwa Sidak dan pengecekan merk beras dalam kemasan premiun yang diduga dioplos hari ini adalah menindak lanjuti hasil penyelidikan dan pengumpulan bahan keterangan Unit II/Ekonomi Sat Intelkam Polres Lahat pada tanggal 15 Juli 2025 lalu.

“Terkait 21 merk beras dalam kemasan premium diduga dioplos dengan beras kualitas rendah, dalam Wilkum wilayah hukum Polres Lahat yang ditemukan 4 merk yang diperjualbelikan pada ritel modern, pasar tradisional dan toko atau warung dalam wilayah hukum Polres Lahat,” jelasnya.

Hasil dari pelaksanaan Sidak keberbagai toko yang ada di kota lahat, setelah adanya issue pemberitaan kecurangan beras medium terjadi pihak penjual ritel dan pasar telah mendapat surat penarikan dr produsen ke distributor dan telah diganti dgn stock beras yg baru dr produsen, dan belum ditemukan kecurangan beras premium di Wilkum Polres Lahat.

Baca Juga!  Pj Bupati Lahat Hadiri Kick Off Intervensi Serentak Cegah Stunting

Ipda Achmad Syarif menghimbau kepada seluruh elemen masyarakat agar tidak terprovokasi dengan adanya pemberitaan pengoplosan, pengurangan berat dan penjualan di atas HET di Wilkum Polres Lahat.

“Dan, bila ada terjadi pelanggaran oleh pihak yang memproduksi, mendistribusikan dan menjual beras yang tidak sesuai standar mutu, berat dan HET ke masyarakat, Polres Lahat melalui Unit Pidsus akan bertindak cepat untuk melakukan penegakan hukum sesuai dgn peraturan perundangan yanh berlaku,” pungkas Ipda Achmad Syarif.***(D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Santer Kandidat Terkuat Ketua DPC PKB Lahat 2026-2030

Kabupaten Lahat

Anggota DPRD kabupaten Lahat Gelar Reses Di PLN Lembayung

Kabupaten Lahat

Lestarikan Budaya, HUT Lahat Ke-157 Pemkab Gelar Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Lahat : Kepsek Berharap Usulan Terealisasi

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Lahat, SD Negeri 4 Lahat Butuh Perhatian khusus Pemerintah

Kabupaten Lahat

Picu Polemik, Pernyataan “Bupati Paok” Oknum Dewan Didesak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Kukuhkan APRI Lahat, *Peran Penghulu Bersinergi Pembangunan Daerah”

Kabupaten Lahat

Gelar Raker Perdana, DKL Susun Arah Baru Kesenian Daerah
error: Content is protected !!