Site icon Media Lematang

Bupati Lahat Resmi kukuhkan Ketua Umum terpilih Asosiasi Transporter Seganti Setungguan (ATSS)

LAHAT SUMSEL – MLCI – Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi,SE Kukuhkan Kepengurusan Asosiasi Transporter Seganti Setungguan periode 2025-2028 berlangsung di Gedung Pertemuan Pemkab Lahat, Senin (22/12/2025).

Tampak, Hadir dalam pengukuhan Unsur Forkopimda, Dewan Pembina Leman C, Asisten, Kabag, Kepala OPD, dan pengurus Asosiasi Transporter Seganti Setungguan terpilih serta tamu undangan lainnya.

Dalam sambutannya, Ketua Umum terpilih Asosiasi Transporter Seganti Setungguan Fredy Marwan menyampaikan, untuk menjadikan asosiasi sebagai organisasi yang bermanfaat bagi masyarakat dan Pemerintah Daerah. ‎

‎”Keberadaan Asosiasi tidak terlepas dari bimbingan dan dukungan semua pihak. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada para pemilik IUP serta seluruh transporter yang selama ini berperan sebagai mitra penting dalam aktivitas pertambangan,” ujarnya. ‎ ‎Menurutnya, sektor transportasi dan pertambangan merupakan dua sisi yang saling mendukung.

Oleh karena itu, koordinasi dan rasa saling memiliki antara anggota menjadi kunci agar asosiasi dapat berjalan solid dan berkontribusi nyata bagi daerah. ‎ ‎Sementara itu, Bupati Lahat H. Bursah Zarnubi, dalam arahannya menegaskan bahwa asosiasi transporter tidak boleh hanya bersifat seremonial.

Ia meminta seluruh anggota memahami secara jelas tugas dan fungsi masing-masing. ‎ ‎Bupati Lahat Bursah Zarnubi, menekankan bahwa tanpa transporter, aktivitas pemindahan hasil galian, baik batu bara maupun galian C, tidak akan berjalan. Karena itu, pemahaman terhadap aturan dan regulasi menjadi hal yang wajib bagi seluruh pelaku usaha transportasi. ‎ ‎Lebih lanjut, Bupati Lahat Bursah, menyampaikan bahwa Kabupaten Lahat memiliki potensi besar di sektor pertambangan. Keberadaan asosiasi transporter diharapkan mampu menyerap tenaga kerja lokal dan memberikan dampak ekonomi yang dirasakan langsung oleh masyarakat Lahat. ‎

‎Ia juga mengingatkan pentingnya pengendalian keamanan dan keselamatan di jalan. Sosialisasi serta bimbingan teknis kepada para pengemudi harus terus dilakukan agar aktivitas angkutan tidak dilakukan secara ugal-ugalan dan tidak membahayakan pengguna jalan lainnya. ‎ ‎Selain itu, Bupati Lahat juga menegaskan kewajiban kepatuhan terhadap aturan administrasi kendaraan, khususnya terkait pajak dan plat nomor. Ia meminta agar seluruh kendaraan angkutan segera dibalik nama sesuai domisili Kabupaten Lahat.

“‎Jika masih ditemukan kendaraan menggunakan plat luar Daerah, akan dilakukan penertiban. Ini semata-mata untuk menjalankan aturan yang berlaku,” tegasnya.

Exit mobile version