Home / Sumatera Selatan

Sabtu, 2 Maret 2024 - 23:15 WIB

BPPSS Ungkap Dugaan Keterlibatan Calon Legislatif dan Penyelewengan Suara

Release SMSI Sumsel –

OGAN KOMERING ILIR SUMSEL, MLCI – Barisan Pemantau Pemilihan Sumatera Selatan (BPPSS) telah mengguncang panggung politik dengan temuan kontroversial mereka terkait pemilihan di wilayah Sumatera Selatan.

Dalam pengawasan mereka terhadap tahapan rekapitulasi perolehan suara, ditemukan dugaan tidak pidana pemilu dan pelanggaran serius di kecamatan Mesuji Makmur.

Dewan Pembina BPPSS, Sigit Muhaimin SH.MH, mengungkapkan pada keterangan resminya petang tadi Sabtu (02/03/2024), bahwa ada dugaan kongkalikong antara Ketua dan Anggota PPK Kecamatan Mesuji Makmur dengan salah satu Calon Legislatif DPRD Provinsi Sumatera Selatan dari Partai Nasdem.

Dugaan ini didukung oleh temuan model hasil pemilihan yang tidak konsisten di beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kecamatan Mesuji Makmur.

Baca Juga!  Sidak Tim Gabungan Di Pasar Sukajadi, Ada Cendol Menggunakan Bahan Berbahaya

Lebih lanjut, Sigit juga melaporkan adanya penambahan dan pengurangan perolehan suara pada Calon Legislatif dari Partai Nasdem, yang merugikan partai dan calon legislatif lainnya. Dua aspek ini diduga melibatkan tindak pidana pemilu, melanggar Pasal 532 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017.

Dengan penuh keyakinan, Sigit menyebut bahwa baik Ketua maupun Anggota PPK Kecamatan Mesuji Makmur dan Calon Legislatif dari Partai Nasdem Nomor Urut 1 dengan inisial SS, diduga terlibat dalam tindak pidana pemilu yang melanggar aturan hukum.

Pelaporan resmi telah dilakukan oleh BPPSS ke Bawaslu Provinsi Sumatera Selatan pada tanggal 28 Februari 2024.

Menariknya, Sigit Muhaimin SH.MH juga mencurigai adanya penyelewengan suara yang terorganisir secara masif dan sistematis (TSM), yang mungkin melibatkan berbagai pihak.

Baca Juga!  Wabup Lahat Menghadiri Perayaan HUT Bank Sumsel Babel Ke-66 Di Kantor Cabang Lahat

Mulai dari oknum PPK, Panwascam, hingga KPPS dan PPS Mesuji. Namun, hasil rekapitulasi pleno tingkat kecamatan Mesuji Makmur belum diumumkan secara terbuka oleh KPU OKI pada tanggal yang seharusnya, yaitu 1 Maret 2024. Hal ini semakin memperkuat dugaan akan adanya kecurangan dalam pemilihan di kabupaten OKI.

Ketua Bawaslu Sumsel, Kurniawan, memberikan tanggapan terhadap laporan ini, mengatakan bahwa mereka sedang melakukan penelitian mendalam terkait dugaan pelanggaran tersebut.

“Laporan sudah kami terima dan saat ini masih dalam tahap penelitian. Kami akan memeriksa kelengkapan formal dan materi. Jika lengkap, akan segera diproses, namun jika belum, kami akan memberitahukan kepada pelapor,” terang Kurniawan.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Prestasi Gemilang: Dua Siswa MAN 1 Lahat Lolos Seleksi Paskibraka Tingkat Provinsi dan Kabupaten Tahun 2026

Kabupaten Lahat

Penyerahan Hadiah O2SN Tingkat Kabupaten Lahat Tahun 2026 Resmi Digelar: Gali Talenta Unggul, Lahirkan Generasi Bugar dan Berkarakter

Pendidikan

MAN 1 Lahat Resmi Luncurkan Program Wali Kelas Piket Pagi: Perkuat Disiplin dan Jalin Kedekatan dengan Peserta Didik

Pendidikan

Jangan Didik Anak dengan Pola Asuh “Ayam Potong”, Kepala MAN 1 Lahat Bagikan Pengalaman Hidup kepada Santri

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Sumatera Selatan

Secercah Harapan Kembali Menyala Dibalik Bangku Kuliah

Sumatera Selatan

Tunggakan Kuliah Ancam Masa Depan 3 Mahasiswi Farmasi Unisa Palembang

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru
error: Content is protected !!