Home / Pemerintah

Senin, 26 April 2021 - 19:30 WIB

BPD Sindang Panjang Minta Pemkab Lahat Perjelas Legalitas Perangkat Desa

Jurnalis Herlan Nudin –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Terkait kejelasan Perangkat Desa Sindang Panjang Kecamatan Tanjung Sakti PUMI yang sah secara hukum, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat minta kejelasan kepada pihak Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lahat.

Permintaan kejelasan tersebut terbukti penerlusuran media ini, Senin (26/4/2021) sebanyak 7 Anggota BPD Sindang Panjang menyambangi kantor Inspektorat Lahat dan kantor Dinas Pemberdayaan Masayarakat Desa (DPMDes) Lahat.

Wakil Ketua BPD Sindang Panjang, Harmoko mengaku kedatangan pihaknya ke 2 kantor instansi Pemkab Lahat itu untuk mempertanyakan legalitas Perangkat Desa Sindang Panjang.

Baca Juga!  Penyaluran BLT-DD Triwulan Ke IV Tahun 2022 Desa Sidomakmur, Berjalan Lancar

“Karna Pemerintahan Desa kami hinga saat ini masih belum ada kejelasan dengan BPD. Untuk itu kami meminta selain dua instansi yang kami datangi ini seperti Camat dan Pj kades segera memperjelas Perangkat Desa mana yang sah secara hukum,” terangnya.

Diungkapkannya, permasalahan antara Pj Kades dengan Perangkat Desa yang lama sudah ada titik temunya. Apalagi sebentar lagi kegiatan desa akan padat.

“Jadi siapa yang menjadi mitra BPD dalam menjalankan roda pemerintahan. Apakah Perangkat Desa lama atau baru. Tolong secepatnya diperjelas,” tegas Hrmoko mewakili 6 Anggota BPD lainnya.

Baca Juga!  Kades “Terima Kasih Pak Bupati Lahat, Pembangunan Sumur Dalam Terlindung Segera Terealisasi”

Sayangnya, kedatangan Ketua BPD Sindang Panjang Herlika yang diwakili suaminya, Wakil Ketua Harmoko, Sekretaris Nurhayati, Anggota Dores Irlansyah, Mila Ismili, Selpi Nita dan Adi Patra belum mendapatkan jawaban penjelasan Perangkat Desa tersebut dari Pemkab Lahat.

Sementara itu, hingga berita ini ditayangkan Camat Tanjung Sakti PUMI belum bisa dikonfirmasi terkait permaslahan tersebut.***

Share :

Baca Juga

Nasional

Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1447 H/2026

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat Melalui Dinas TPHP Kabupaten Lahat Serahkan 10 Unit Traktor Ke Kelompok Tani

Pemerintah

Bupati Lahat Serahkan 139 SK Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, TK, SD Dan SMP Se-Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 Dibuka Wakil Bupati Lahat, Berikut Pembahasannya

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat
error: Content is protected !!