LAHAT SUMSEL, MLCI – Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang berlokasi bersebelahan dengan kebun masyarakat, tepatnya di Desa Bunga Mas Kecamatan Kikim Timur berhasil di lakukan Polres Lahat pada Selasa 08 September 2026 siang.
Hal itu dikatakan Kapolres Lahat AKBP Novi Edyanto SIK MIK didampingi Kapolsek Kikim Timur AKP Pamris Malau SH MH dan Kasi Humas AKP Mastoni SE melalui Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH.
Ditambahkan Lispono, saat penanganan Karhutla itu gerak cepat Polres Lahat dalam hal ini personel yang bertugas di Polsek Kikim Timur bersinergi dengan Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Pemkab serta masyarakat setempat.
“Kejadian Karhutla tersebut bermula petugas menerima informasi adanya kebakaran lahan yang menimbulkan kepulan asap dan kobaran api. Menindaklanjuti informasi itu personel Polsek Kikim Timur bersama unsur terkait segera mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan serta mengambil langkah-langkah guna mengendalikan api,” urainya
Setiban di lokasi, lanjut Lispono, petugas gabungan langsung melakukan upaya pemadaman. Personel Polsek Kikim Timur bersama petugas Damkar berupaya memadamkan kobaran api dengan peralatan yang tersedia.
Masyarakat setempat juga turut membantu petugas dalam proses pemadaman serta melakukan pengawasan terhadap area di sekitar lokasi kebakaran.
“Kondisi lahan yang kering serta cuaca panas menjadi salah satu faktor yang dapat mempercepat penyebaran api. Oleh karena itu, petugas tidak hanya berfokus pada titik api utama, tetapi juga melakukan penyekatan dan pemantauan di sejumlah bagian lahan yang berpotensi menjadi jalur penyebaran api,” ungkap Lispono.
Petugas secara bersama-sama melakukan penyiraman dan pendinginan terhadap lahan yang telah terbakar.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan bara api yang masih berada di dalam tanah maupun sisa vegetasi benar-benar padam sehingga tidak kembali menimbulkan kobaran api.
Diterangkan Lispono, sselama proses penanganan, personel Polsek Kikim Timur terus berkoordinasi dengan Damkar dan masyarakat, guna menentukan langkah penanganan yang tepat sekaligus mengantisipasi apabila terjadi perluasan titik api.
Setelah kobaran api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pemantauan di sekitar lokasi. Hal ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap kemungkinan munculnya kembali titik api, khususnya pada bagian lahan yang masih mengeluarkan asap.
Kemudian, personel Polsek Kikim Timur dan Damkar serta masyarakat bersama-sama melakukan pemadaman dan pendinginan. Setelah api berhasil dikendalikan, petugas tetap melakukan pemantauan untuk memastikan tidak ada lagi titik api yang dapat menimbulkan kebakaran susulan.
“Pak Kapolres melalui Pak Kapolsek Kikim Timur menyampaikan bahwa penanganan karhutla merupakan tanggung jawab bersama dan membutuhkan sinergi seluruh pihak. Kehadiran personel kepolisian di lapangan merupakan bagian dari upaya memberikan pelayanan dan perlindungan kepada masyarakat sekaligus mencegah dampak kebakaran meluas,” beber Lispono.
Oleh karena itu, masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi terjadinya karhutlah. Masyarakat diminta tidak membuka lahan dengan cara membakar, tidak meninggalkan api di area perkebunan maupun hutan, serta segera melaporkan apabila menemukan adanya titik api.
Kepolisian menegaskan bahwa upaya pencegahan menjadi langkah penting dalam menghadapi potensi karhutlah. Selain dapat mengganggu aktivitas masyarakat, kebakaran hutan dan lahan juga dapat menimbulkan kerusakan lingkungan serta mengancam lahan perkebunan dan permukiman apabila tidak segera ditangani.
“Jangan membuka lahan dengan cara membakar. Apabila masyarakat melihat adanya titik api, segera laporkan kepada pihak kepolisian, Damkar atau pemerintah desa agar dapat segera dilakukan penanganan,” ujar Lispono.
Lebih jauh dijelaskan, Polres Lahat melalui jajaran Polsek akan terus meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah yang memiliki potensi terjadinya karhutlah. Sinergi dengan pemerintah daerah, Damkar dan masyarakat akan terus diperkuat sebagai bentuk kesiapsiagaan dalam menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan.
Kegiatan penanganan karhutlah tersebut menjadi wujud nyata sinergitas antara Polri, pemerintah daerah dan masyarakat dalam menjaga keamanan, keselamatan serta kelestarian lingkungan. Dengan adanya kerja sama dan kepedulian seluruh pihak, diharapkan potensi terjadinya karhutlah di wilayah Kabupaten Lahat dapat diminimalisir dan setiap kejadian dapat ditangani secara cepat dan tepat.*** DAF

