Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:45 WIB

Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Gunakan ZNT

LAHAT SUMSEL, MLCI – Zona Nilai Tanah (ZNT) yang saat ini telah digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat sangat bermanfaat bagi masyarakat, pengembang property atau investor serta pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Abdullah Adrizal ST MM kepada media ini melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Azvin Prayogi SH MH akrab disapa Yogi. Jumat (21/3).

Tak hanya itu, tambah Yogi, ZNT juga bermanfaat untuk kepentingan umum guna mengetahui berapa harga tanah yang wajar pada wilayah itu, karena ZNT dibuat berdasarkan survei lapangan yang akurat.

Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat  menggunakan Peta Zona Nilai Tanah untuk menetukan tarif pelayanan pertanahan sesuai dengan berdasarkan PP 128 Tahun 2015.

Baca Juga!  Optimis Menang, Jelang Pilkada Dukungan YM-BM Terus Mengalir

“Jadi Peta ZNT memberi keterangan harga atau nilai tanah yang akan menentukan tarif besaran biaya PNBP untuk melakukan kegiatan pada kantor pertanahan kabupaten Lahat,” jelas Yogi.

Lebih jauh diungkapkannya, ZNT adalah pelayanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN berupa Zona geografis, terdiri dari sekelompok objek pajak atau properti.

Objek tersebut mempunyai nilai indikasi rata-rata atau Nir sama dibatasi oleh batas penguasaan pemilikan objek pajak dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa atau kelurahan.

Menggunakan Peta ZNT berdasarkan SK per 31 Desember 2024 dan di kabupaten Lahat telah di laksanakan di beberapa kecamatan guna memastikan data tetap akurat dan relevan dalam mendukung kebijakan daerah, terutama dalam sektor perencanaan dan pajak.

Baca Juga!  Seperempat Abad Perayaan HUT SMA Negeri 4 Lahat Meriah dan Penuh Khidmat

Selain meningkatkan transparansi dalam penilaian nilai tanah, pembaruan ZNT juga berperan penting dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Harapannya pembaruan ZNT ini dapat menjadi acuan dalam menentukan nilai tanah yang berpengaruh pada besaran Nilai Jual Objek Pajak dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat memastikan kebijakan perpajakan lebih akurat dan adil, ATR BPN Dorong Percepatan Pembangunan Peta Zona Nilai Tanah,” pungkas Yogi.*** (D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Wabup Lahat Sambangi Rumah Warga Talang Jawa Selatan Roboh. Ini Langkah Pemkab Lahat

Kabupaten Lahat

Azard Al-Hafis Buah Cinta di Pagar Agung, Nikmati Berbagi di Usia Belia

Kabupaten Lahat

Narkoba Merusak Kesehatan Fisik dan Mental, Kabupaten Lahat Deklarasi Indonesia Bersinar

Kabupaten Lahat

Kawal Kunker Kepala BNN dan Mendes, Kapolres Lahat Pimpin Apel Pengamanan

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Kabupaten Lahat

Konferkab PWI Lahat, Muchtahrim Mengawali Pengembalian Formulir Calon Ketua

Kabupaten Lahat

Mediasi Menjadi Temu Keluarga, Seteru Kepsek dan Walimurid Berujung Damai

Kabupaten Lahat

Oknum Kepsek Diduga Lecehkan Profesi Wartawan, Ketua SMSI Lahat Angkat Bicara
error: Content is protected !!