Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 21 Maret 2025 - 23:45 WIB

Bermanfaat Bagi Masyarakat, Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat Gunakan ZNT

LAHAT SUMSEL, MLCI – Zona Nilai Tanah (ZNT) yang saat ini telah digunakan oleh Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat sangat bermanfaat bagi masyarakat, pengembang property atau investor serta pemerintah dalam pengadaan tanah untuk kepentingan umum.

Demikian dikatakan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat, Abdullah Adrizal ST MM kepada media ini melalui Kasi Penetapan Hak dan Pendaftaran, Azvin Prayogi SH MH akrab disapa Yogi. Jumat (21/3).

Tak hanya itu, tambah Yogi, ZNT juga bermanfaat untuk kepentingan umum guna mengetahui berapa harga tanah yang wajar pada wilayah itu, karena ZNT dibuat berdasarkan survei lapangan yang akurat.

Sedangkan Kantor Pertanahan Kabupaten Lahat  menggunakan Peta Zona Nilai Tanah untuk menetukan tarif pelayanan pertanahan sesuai dengan berdasarkan PP 128 Tahun 2015.

Baca Juga!  Apresiasi Tinggi Kinerja Pasukan Biru, Pj Bupati Pawai Piala Adipura

“Jadi Peta ZNT memberi keterangan harga atau nilai tanah yang akan menentukan tarif besaran biaya PNBP untuk melakukan kegiatan pada kantor pertanahan kabupaten Lahat,” jelas Yogi.

Lebih jauh diungkapkannya, ZNT adalah pelayanan pertanahan yang diberikan oleh Kementerian ATR/BPN berupa Zona geografis, terdiri dari sekelompok objek pajak atau properti.

Objek tersebut mempunyai nilai indikasi rata-rata atau Nir sama dibatasi oleh batas penguasaan pemilikan objek pajak dalam satu wilayah administrasi pemerintahan desa atau kelurahan.

Menggunakan Peta ZNT berdasarkan SK per 31 Desember 2024 dan di kabupaten Lahat telah di laksanakan di beberapa kecamatan guna memastikan data tetap akurat dan relevan dalam mendukung kebijakan daerah, terutama dalam sektor perencanaan dan pajak.

Baca Juga!  Wabup Lahat Hadiri Tasyakuran Kelulusan Siswa Kelas VI SD Negeri 13 Lahat Tahun Pelajaran 2025-2026

Selain meningkatkan transparansi dalam penilaian nilai tanah, pembaruan ZNT juga berperan penting dalam optimalisasi pendapatan daerah melalui Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).

“Harapannya pembaruan ZNT ini dapat menjadi acuan dalam menentukan nilai tanah yang berpengaruh pada besaran Nilai Jual Objek Pajak dengan data yang mutakhir, pemerintah dapat memastikan kebijakan perpajakan lebih akurat dan adil, ATR BPN Dorong Percepatan Pembangunan Peta Zona Nilai Tanah,” pungkas Yogi.*** (D4F)

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Pseksu Gelar Rapat dan Silaturahmi Bersama Awak Media.

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Dorong Lumbung Pangan Lahan TNI, Wabup Lahat Panen Bersama Yonif TP 894

Kabupaten Lahat

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, SDN 8 Lahat Tanamkan Semangat Perjuangan

Kabupaten Lahat

Kepsek SDN 13 Lahat, “Pancasila Harus Hidup, Bukan Hanya Dihafal”

Kabupaten Lahat

Gemilang Di Tingkat Nasional, Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Membanggakan Fim 2026
error: Content is protected !!