Home / Sumatera Selatan

Jumat, 1 September 2023 - 12:20 WIB

Belum Ada Kesepakatan, Dua Unit Mobil Perusahaan Batubara Dibakar

Release SMSI Banyuasin  –

BANYUASIN SUMSEL, MLCI – Merasa belum puas dengan keputusan PT Basin Coal Mining (BCM) setelah melakukan musyawarah di kantor Kepala Desa pekan lalu.

Akhirnya puluhan warga Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin, Sumsel mengamuk dan melempiaskan kemarahannya dengan membakar 2 unit kendaraan perusahaaan hingga hangus terbakar. Jum’at (01/09/2023).

Sebelum peristiwa ini terjadi, masyarakat Desa Paldas meminta penyetopan aktivitas pembuatan jalan tanpa permisi dalam rencana penambangan batubara yang katanya dilaksanakan oleh PT BCM berlokasi di desa tersebut.

Menurut warga setempat, perusahaan tersebut belum menyampaikan dokumen WIUP dan IUP dan AMDAL kepada Kepala Desa Paldas.

Bila mengacu pada Undang Undang Nomor 32 Tahun 2009, tentang Perlindungan dan Pengolahan Lingkungan Hidup, Undang-undang No 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Peraturan Pemerintah No 23 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 27 Tahun 2012 Tentang Izin Lingkungan. Dan banyak lagi landasan yuridis terkait lainya.

Baca Juga!  Soal Buruknya Distribusi Air Bersih, Warga Protes "Bayar Terus Air Seret"

Namun permintaan masyarakat tak kunjung di indahkan, akhirnya masyarakat melakukan aksi damai di lokasi aktivitas pembuatan/penimbunan jalan dan kemudian membuat portal dibatas wilayah antara Desa Paldas Kecamatan Rantau Bayur Kabupaten Banyuasin dengan Desa Tanjung Agung Barat (TAB) Kecamatan Lais Kabupaten Musi Banyuasin (MUBA).

Namun portal yang dibuat masyarakat kembali dibuka dan pihak perusahaan melakukan aktivitas kembali diduga inilah salah satu penyebab kemarahan warga.

Selanjutnya, masyarakat menyampaikan kepada pihak terkait, selanjutnya Wakil Bupati Banyuasin H Slamet Somosentono melakukan inspeksi mendadak (Sidak) dan memint perusahaan menghentikan aktivitas dilapangan, akhirnya aaktivitas dilapangan berhenti sehari.

Informasi dari Kepala Desa Idil Fitri dan Paisol selaku tokoh masyarakat, bahwa sudah melakukan pertemuan dengan pihak perusahaan PT Batubara tersebut bersama Wakil Bupati Banyuasin, dari pertemuan itu ada ke sepakatan bahwa ada dana 50jt/bulan untuk masyarakat Desa Paldas yang akan direalisasi bulan Januari 2024 mendatang,

Baca Juga!  Petinggi SMSI Pusat Temui Kabaintelkam Polri: Bahas Media Siber Profesional dan Berkesinambungan

Selanjutnya dari kesepakatan itu pihaknya akan menyampaikan terlebih dahulu kepada masyarakatnya apakah masyarakat bisa menerima atau tidak, kalau tidak dia akan melaporkan kembali hasil dari pertemuan dengan masyarakat. Mendapat informasi kesanggupan pihak perusahaan 50jt/perbulan tersebut masyarakat tidak menyetujuinya.

Singkat cerita, masyarakat tetap minta hentikan aktivitas pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut, “Dana 50jt diterima atau tidak aktivitas tetap berlanjut”

dari Keresahan kegiatan tak kunjung stop tersebut menyulut amarah masyarakat yang berapi-api, akhirnya sepontanitas terjadilah pembakaran kendaraan di lokasi pembuatan jalan perencanaan penambangan tersebut.

Sementara itu, dari pihak Perusahaan berinisial “N” ketika dihubungi melalui pesan WhatsApp, Sabtu 2 September 2023 membenarkan kejadian tersebut, menurutnya peristiwa berawal dari belum ada kesepakatan mengenai kompensasi permintaan masyarakat Rp 5.000.000/KK, dipenuhi oleh pihak PT Rp 50.000.000/bln jumlah 1300 KK di Desa Paldas. Masyarakat menolak sehingga membakar 2 unit mobil yakni 1 unit Dump Truk dan 1 unit mobil Double Cabin, tutupnya.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
error: Content is protected !!