Home / Kabupaten Lahat

Minggu, 26 April 2026 - 09:59 WIB

Bebas Pungli, Wabup Widia Ningsih Tegas Layanan MPP Lahat Cepat dan Ramah

LAHAT SUMSEL, MLCI – Wakil Bupati (Wabup) Lahat Widia Ningsih menegaskan komitmennya untuk meniadakan praktik pungutan liar (pungli) di Mall Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Lahat.

Wabup termuda di Provinsi Sumsel ini memastikan seluruh layanan, baik yang dikelola perangkat daerah maupun instansi vertikal, harus berjalan transparan dan bebas pungli.

Penegasan tersebut disampaikan menyusul resmi beroperasinya MPP Lahat yang ditandai dengan penyerahan gedung dari PT Bukit Asam kepada Pemerintah Kabupaten Lahat. Serah terima dilakukan langsung kepada Bupati Lahat Bursah Zarnubi dalam sebuah acara resmi.

MPP Lahat menghadirkan 24 jenis layanan terpadu dalam satu pintu, yang terdiri atas 13 perangkat daerah dan 11 instansi lembaga.

Kehadiran fasilitas ini diharapkan mampu mempermudah masyarakat dalam mengurus berbagai keperluan administrasi secara cepat dan efisien.

Baca Juga!  Sah, Bupati Lahat Resmikan Gedung Kantor Camat Gumay Ulu

Widia menekankan bahwa keberadaan gedung megah harus diiringi dengan kualitas pelayanan yang prima. Ia meminta seluruh petugas memberikan layanan yang ramah, cepat, dan tidak berbelit-belit.

“Kita lihat gedung ini sangat luar biasa megahnya. Jadi saya minta jangan hanya gedungnya saja, tetapi pelayanan kepada masyarakat juga harus prima, ramah, dan tidak boleh marah,” terangnya. Minggu (26/04)

Ia kembali menegaskan bahwa praktik pungli tidak boleh terjadi dalam bentuk apa pun. Menurutnya, era pungli telah berakhir dan seluruh aparatur harus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.

“Kalau ada pungli, silakan laporkan. Terutama kepada LSM dan wartawan untuk ikut mengawasi. Awasi dinas mana yang melakukan pungli. Ini pelayanan publik, manfaatkan dengan baik dan tidak ada pungutan,” tegasnya.

Baca Juga!  SMSI Lahat Salurkan Bantuan Korban Banjir Dan Dirikan Posko Penerimaan Bantuan

Meski demikian, Widia menjelaskan bahwa terdapat beberapa layanan tertentu yang memang memiliki biaya resmi, seperti yang berkaitan dengan pengadilan agama. Hal tersebut bukan termasuk pungli karena sudah diatur sesuai ketentuan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk memanfaatkan MPP sebagai alternatif layanan, termasuk dalam pengurusan dokumen kependudukan seperti KTP, sehingga tidak menumpuk di satu instansi.

“Silakan datang ke sini. Masyarakat tidak perlu lagi hanya ke Disdukcapil. Kalau sudah padat, bisa ke sini agar terbagi dan lebih mudah mengakses program-program pemerintah daerah,” tutup Widia.***SMSI Lahat

Share :

Baca Juga

BUMN

PTPN1 Regional 7 Sinergi Dua Desa Selesaikan Sertifikat Tanah yang Hilang

Kabupaten Lahat

Korban Kebakaran Desa Giri Mulya Kembali Dibantu Jajaran Kepala Sekolah SD Di Kecamatan Lahat

Kabupaten Lahat

SDIT ABaTaTsa Lahat Hat-Trick Juara 1 Pawai Pembangunan Tingkat SD Se-Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Wujudkan Demokrasi dan Kepemimpinan, Pelajar SMAN 4 Lahat Gelar Debat Paslon OSIS

Kabupaten Lahat

88 Siswa SD Negeri 4 Lahat Terima Bantuan Seragam Merah Putih dari Pemkab Lahat

Kabupaten Lahat

SD Negeri 6 Tanjung Tebat Salurkan Bantuan Seragam dan Buku Tulis bagi Siswa

Kabupaten Lahat

Rakor Tim Mabes TNI, Kapolres Lahat: “Forkompimda Perkuat Sinergi Cegah Karhutla”

Kabupaten Lahat

SD Negeri 32 Lahat Salurkan Bantuan Kemanusiaan untuk Korban Kebakaran Desa Giri Mulya
error: Content is protected !!