Home / TNI & Polri

Senin, 23 November 2020 - 07:45 WIB

Basmi Kejahatan, Kapolres Lahat Berikan Penghargaan

Rico Saputra – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK berikan penghargaan dan reward bagi Anggota yang berprestasi dibidang satuan tugas Polri termasuk membasmi kejahatan dengan menangkap pelakunya.

Pemberiaan penghargaan dan reward itu digelar dalam apel di halaman Mapolres Lahat, Senin (23/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan dihadiri Wakapolres Kompol Josy Andrianto SST MM, KabagOps Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Kompol M Nuh SH, Kabag Ren Kompol Soerahmad serta para Kasat dan Kapolsek.

Saat menyampaikan amanat, Kapolres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Polres dan Polsek yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan rewadr

“Pemberian reward ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan bagi anggota polri,” sambungnya.

Kapolres berharap dengan adanya pemberian penghargaan kepada Anggota ini bisa memotivasi bagi Anggota yang lain untuk lebih bersemangat dan iklas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga!  Tetapkan 3 Tersangka Korupsi, Kejari Lahat Terus Usut Kasus Dana Hibah KONI

Perlu diketahui, Anggota Polres Lahat yang mendapatkan reward sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Lahat nomor Kep/25/2020 tanggal 19 nopember 2020 berjumlah 22 orang yang terdiri dari 21 anggota polres lahat dan 1 masyarakat sipil.

Yaitu Anggota Satreskrim Polres Lahat, diantaranya Soehari, Alex Agustian, Dwi Winarto, Wdy susanto, Sanda Wijaya, Andi Lala dan Gita Rolis berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian disertai Kekerasan (Curas) yang di maksud dalam pasal 365 KUHP.

Perkara itu bernomor Lp / B /206/VIII/2020 Res Lahat tanggal 16 agustus 2020, Korban atas nama Agus Setiawan dan Tersangka Egi Al Asyari Putra alamat Lahat Tengah

Selain itu, Anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat Sp Gultom, Nifriansyah, Ade Saputra dan Mangaraja juga berhasil menangkap tersangka Ujang Nasri dengan korban Yunita terkait Pasal 340 subsider 338 Lp 09/V/sumsel tanggal 29 Mei 2020

Baca Juga!  Bersama Masyarakat, Polres Lahat Meriahkan HUT RI Ke-81 Pererat Persatuan

Anggota Satres Narkoba Polres Lahat, Kunti Wibisono dan Sandi Wijaya berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 137 gram sabu.

Tak hanya itu, Anggota Satlantas Polres Lahat, Amrin Prabu, Indra SH dan Indra Jaya juga menerima penghargaan atas dedikasi dan dalam menginput kegiatan internal pada Aplikasi Polisiku.

Sedangkan Anggota Bagian Sumda Polres Lahat, Wulandari Oktariani, Arip Santoso dan Roni Wahyudi mendapat penghargaan atas input data personel pada Aplikasi Pembinaan Personel .

Anggota Bagian Ren dan Ops Polres Lahat, Hipdi Rismudi dan Dwi Prasetyo dedikasi atas penyelesaian adninistrasi dokumen.

Terakhir dari masyarakat sipil atas nana Ahmad Fikri Ariep MPd atas partisipasi dalam tugas kepolisian bidang pembinaan personel.***

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Kapolres Lahat, “Dedikasi Kompol Mastoni SE Raih Kenaikan Pangkat Pengabdian”

TNI & Polri

Apresiasi Kinerja, Polres Lahat Raih Penghargaan “Nilai IKPA Terbaik”

TNI & Polri

Wujudkan Kepedulian, Polres Lahat Kunjungi Keluarga Jukir Korban Pembunuhan

TNI & Polri

Latpra Ops Sikat Musi I Polda Sumsel, Kapolres Lahat: “Pentingnya Kesiapan Personel”

TNI & Polri

Cegah Karhutla, Forkompimcam Muluk Ulu Besenergi Patroli dan Mitigasi

TNI & Polri

Kerahkan Mobil Suplai Air, Polres Lahat Bantu Pemadaman Kebakaran

TNI & Polri

Bagikan Masker Gratis, Satlantas Polres Lahat Hadir Peduli Masyarakat

TNI & Polri

Ajak Personel Peringati Hari Jadi Polwan Ke-78, Kapolres Lahat Nobar Film “Autopsy: Dead Body Can Talk”
error: Content is protected !!