Home / TNI & Polri

Senin, 23 November 2020 - 07:45 WIB

Basmi Kejahatan, Kapolres Lahat Berikan Penghargaan

Rico Saputra – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kapolres Lahat, AKBP Achmad Gusti Hartono SIK berikan penghargaan dan reward bagi Anggota yang berprestasi dibidang satuan tugas Polri termasuk membasmi kejahatan dengan menangkap pelakunya.

Pemberiaan penghargaan dan reward itu digelar dalam apel di halaman Mapolres Lahat, Senin (23/11/2020) yang dipimpin langsung oleh Kapolres dan dihadiri Wakapolres Kompol Josy Andrianto SST MM, KabagOps Kompol Sunarso SH, Kabag Sumda Kompol M Nuh SH, Kabag Ren Kompol Soerahmad serta para Kasat dan Kapolsek.

Saat menyampaikan amanat, Kapolres Lahat mengucapkan banyak terima kasih kepada Anggota Polres dan Polsek yang sudah bekerja dengan baik untuk kemajuan organisasi dan pantas untuk mendapatkan rewadr

“Pemberian reward ini sesuai dengan Peraturan Kapolri nomor 3 tahun 2011 tentang pemberian penghargaan bagi anggota polri,” sambungnya.

Kapolres berharap dengan adanya pemberian penghargaan kepada Anggota ini bisa memotivasi bagi Anggota yang lain untuk lebih bersemangat dan iklas dalam menjalankan tugas.

Baca Juga!  Dihibur Artis Ibukota Ratusan Masyarakat di Linggar Jaya, Tokoh Kikim Timur: "Hanya Yulius-Budiarto Paslon Dicintai Rakyat"

Perlu diketahui, Anggota Polres Lahat yang mendapatkan reward sesuai dengan Surat Keputusan Kapolres Lahat nomor Kep/25/2020 tanggal 19 nopember 2020 berjumlah 22 orang yang terdiri dari 21 anggota polres lahat dan 1 masyarakat sipil.

Yaitu Anggota Satreskrim Polres Lahat, diantaranya Soehari, Alex Agustian, Dwi Winarto, Wdy susanto, Sanda Wijaya, Andi Lala dan Gita Rolis berhasil ungkap kasus tindak pidana Pencurian disertai Kekerasan (Curas) yang di maksud dalam pasal 365 KUHP.

Perkara itu bernomor Lp / B /206/VIII/2020 Res Lahat tanggal 16 agustus 2020, Korban atas nama Agus Setiawan dan Tersangka Egi Al Asyari Putra alamat Lahat Tengah

Selain itu, Anggota Unit Reskrim Polsekta Lahat Sp Gultom, Nifriansyah, Ade Saputra dan Mangaraja juga berhasil menangkap tersangka Ujang Nasri dengan korban Yunita terkait Pasal 340 subsider 338 Lp 09/V/sumsel tanggal 29 Mei 2020

Baca Juga!  Rikmin Calon Anggota Polri TA 2021 Digelar Polres Lahat

Anggota Satres Narkoba Polres Lahat, Kunti Wibisono dan Sandi Wijaya berhasil ungkap kasus narkoba dengan barang bukti 137 gram sabu.

Tak hanya itu, Anggota Satlantas Polres Lahat, Amrin Prabu, Indra SH dan Indra Jaya juga menerima penghargaan atas dedikasi dan dalam menginput kegiatan internal pada Aplikasi Polisiku.

Sedangkan Anggota Bagian Sumda Polres Lahat, Wulandari Oktariani, Arip Santoso dan Roni Wahyudi mendapat penghargaan atas input data personel pada Aplikasi Pembinaan Personel .

Anggota Bagian Ren dan Ops Polres Lahat, Hipdi Rismudi dan Dwi Prasetyo dedikasi atas penyelesaian adninistrasi dokumen.

Terakhir dari masyarakat sipil atas nana Ahmad Fikri Ariep MPd atas partisipasi dalam tugas kepolisian bidang pembinaan personel.***

Share :

Baca Juga

TNI & Polri

Satres PPA dan PPO Terbentuk, Kapolres Lahat Lantik AKP. Hj. Fifin Sumailan SH.MH

TNI & Polri

Kapolres Lahat “Terima Kasih, Pengamanan Kunker Kepala BNN dan Mendes RI Sukses”

TNI & Polri

Jelang Kunker Menteri Desa dan Kepala BNN Pusat, Polres Lahat Gelar Apel Gabungan

TNI & Polri

Sasaran Personil, Propam Polres Lahat Gelar Gaktibplin

TNI & Polri

Junjung Tinggi Profesionalme, Kapolda Sumsel Zoom Meet Seluruh Penyidik

TNI & Polri

Penyesuaian Sistem Hukum, Kapolres Lahat Hadir Zoom Meet KUHP dan KUHAP

TNI & Polri

Desa Padang, Polres Lahat Panen Jagung Serentak Kuartal IV Tahun 2026

TNI & Polri

Kops Raport Kenaikan Pangkat 82 Personil Polres Lahat
error: Content is protected !!