Home / Pemerintah

Rabu, 27 Desember 2023 - 02:33 WIB

Diduga Banyak Pelangaran Pengerjaan Proyek Di Kab. Lahat Ketua DPD LAPSI Angkat Bicara

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUSMEL – MLCI – Proyek pemerintah di Kabupaten Lahat yang tidak mencantumkan papan plang proyek dalam pembangunannya bukan hanya melanggar Undang – Undang keterbukaan informasi publik (KIP), tetapi juga bertentangan dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 54 tahun 2010 dan Perpres No 70 tahun 2012, tentang kewajiban memasang papan nama pada pembangunan proyek yang dananya dibiayai oleh negara.

Banyaknya kegiatan proyek tanpa papan nama dan informasi itu mengundang perhatian Khoiri alis ilid selaku Ketua Umum LSM LAPSI (lembaga swadaya masyarakat lapisan pemantau situasi) DPD Kabupaten Lahat Sumatera Selatan. Menurut Khoiri alis ilid, pemasangan papan proyek adalah hal yang wajib dilakukan oleh setiap kontraktor atau pemenang lelang. Jika mereka tidak memasang papan plang proyek, berarti mereka sudah melanggar Undang Undang.

Baca Juga!  Koramil 405-12/Kota Lahat Kawal Pemasangan Baliho Larangan Pemerintah

Khoiri alis ilid menilai, banyaknya proyek pemerintah yang enggan memasang papan proyek serta kurangnya informasi kepada masyarakat adalah wujud dari kemunduran Demokrasi bangsa ini, yang mana sesuai dengan tuntutan undang-undang keterbukaan informasi publik, yang mana hal tersebut sudah menjadi hak bagi masyarakat untuk mengetahui semua jenis- jenis pekerjaan yang dilakukan oleh pemerintah, guna mencegah prilaku- perilaku curang dari para oknum oknum pemborong, yang bersifat arogan seolah olah dana yang mereka pakai adalah uang pribadi mereka.

Baca Juga!  Tingkatkan Kesehatan Masyarakat, Kelurahan Pasar Baru Lahat Giat Pembinaan PKK Tahun 2023

Kontraktor seperti itu seharusnya mendapatkan sanksi dari pemerintah khususnya Dinas PU Kabupaten Lahat.

Kami LSM LAPSI meminta kepada beberapa Dinas terkait untuk mencabut ijin usaha bagi para pemborong yang tidak mau mentaati peraturan yang ada, kenapa mesti takut untuk pasang papan proyek kalau pengerjaannya sesuai prosedur. “terang Ilid saat dibincangi Jurnalis media ini Rabu 27 Desember 2023

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

230 Calon Peserta Ikuti Seleksi Pemagangan ke Jepang, Wabup Lahat: Peluang Emas Tingkatkan Kualitas SDM  

Pemerintah

Monev Pembangunan TPT Desa Ulak Mas, Camat Lahat: Perkuat Akses Jalan Menuju Embung dan Potensi Wisata

Kabupaten Lahat

Kepala UPT Puskesmas Pagar Agung Apresiasi Bantuan Air Bersih dari BPBD yang Difasilitasi Pemkab Lahat

Pemerintah

Monev Dana Desa Tahap I TA 2026 Desa Wanaraya Berlangsung, Pemdes Siap Terima Arahan Demi Tata Kelola Lebih Baik

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  
error: Content is protected !!