Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Atasi Sampah Di Kabupaten Lahat, Berikut Langka Strategi Pemkab Lahat

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 6500; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 65.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 6500; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 65.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan Mengadakan Pembentuk Bank Sampah disetiap Rukun Warga (RW) Se-Kabupaten Lahat mengigat Tingginya peningkatan Sampah di kabupaten Lahat. Pada hari Jum’at 18 Juli 2025.

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 (DLH) Lahat, Indra Buana S.H,.M.H, saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id diruang kerjanya menyampaikan, “Bank Sampah Ini merupakan Langka Strategi pemerintah kabupaten lahat untuk mengurangi volume sampah masuk ke TPA, melalui Pembentukan Bank Sampah di setiap RW di Kabupaten Lahat maka sampah yang akan masuk ke TPA Akan berkurang. “Ungkap Indra Buana

Baca Juga!  Ketua PGRI Lahat Lantik Pengurus Dan Sayap Saya PGRI Kab.Lahat Periode XXII Tahun 2025-2030

Indra menambahkan, Kalau tidak halangan tahun 2025 ini akan Realisasi Pembentukan Bank Sampah disetiap Rukun Warga Ini, kemudian setiap RW membentuk kelompok dan swadaya masyarakat dalam bentuk bank Sampah yang bertujuan merubah prilaku masyarakat, dengan melakukan pemilahan sampah serta menghidupkan sirkular Ekonomi Warga melalui Bank Sampah di Rumah Tangga. “Ujarnya

Berdasarkan ; Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, kemudian peraturan pemerintah Daerah Lahat nomor 03 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 59 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati lahat nomor 18 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kabupaten lahat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta Surat keputusan bupati lahat nomor 144/100.3.3.2/600.4/2025 tentang peta jalan (Road map) Rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah kabupaten lahat tahun 2025-2026. “Tutupnya

Baca Juga!  Jalin Kerjasama Korlip medialematang.co.id Samabangi SD Negeri 28 Lahat

Jurnalis : Herlan Nudin

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Santer Kandidat Terkuat Ketua DPC PKB Lahat 2026-2030

Kabupaten Lahat

Anggota DPRD kabupaten Lahat Gelar Reses Di PLN Lembayung

Kabupaten Lahat

Lestarikan Budaya, HUT Lahat Ke-157 Pemkab Gelar Festival Tari Kreasi dan Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Lahat : Kepsek Berharap Usulan Terealisasi

Kabupaten Lahat

Reses Anggota DPRD Dapil 1 Kabupaten Lahat, SD Negeri 4 Lahat Butuh Perhatian khusus Pemerintah

Kabupaten Lahat

Picu Polemik, Pernyataan “Bupati Paok” Oknum Dewan Didesak Klarifikasi dan Permintaan Maaf

Kabupaten Lahat

Widia Ningsih Kukuhkan APRI Lahat, *Peran Penghulu Bersinergi Pembangunan Daerah”

Kabupaten Lahat

Gelar Raker Perdana, DKL Susun Arah Baru Kesenian Daerah
error: Content is protected !!