Home / Kabupaten Lahat

Jumat, 18 Juli 2025 - 14:12 WIB

Atasi Sampah Di Kabupaten Lahat, Berikut Langka Strategi Pemkab Lahat

module: a; 
hw-remosaic: 0; 
touch: (-1.0, -1.0); 
modeInfo: ; 
sceneMode: NightHDR; 
cct_value: 6500; 
AI_Scene: (-1, -1); 
aec_lux: 65.0; 
hist255: 0.0; 
hist252~255: 0.0; 
hist0~15: 0.0;

module: a; hw-remosaic: 0; touch: (-1.0, -1.0); modeInfo: ; sceneMode: NightHDR; cct_value: 6500; AI_Scene: (-1, -1); aec_lux: 65.0; hist255: 0.0; hist252~255: 0.0; hist0~15: 0.0;

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) akan Mengadakan Pembentuk Bank Sampah disetiap Rukun Warga (RW) Se-Kabupaten Lahat mengigat Tingginya peningkatan Sampah di kabupaten Lahat. Pada hari Jum’at 18 Juli 2025.

Kabid pengelolaan Sampah dan Limba B3 (DLH) Lahat, Indra Buana S.H,.M.H, saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id diruang kerjanya menyampaikan, “Bank Sampah Ini merupakan Langka Strategi pemerintah kabupaten lahat untuk mengurangi volume sampah masuk ke TPA, melalui Pembentukan Bank Sampah di setiap RW di Kabupaten Lahat maka sampah yang akan masuk ke TPA Akan berkurang. “Ungkap Indra Buana

Baca Juga!  K3S Kecamatan Lahat Gelar Rapat Koordinasi: Pererat Silaturahmi dan Sosialisasikan Program Baznas

Indra menambahkan, Kalau tidak halangan tahun 2025 ini akan Realisasi Pembentukan Bank Sampah disetiap Rukun Warga Ini, kemudian setiap RW membentuk kelompok dan swadaya masyarakat dalam bentuk bank Sampah yang bertujuan merubah prilaku masyarakat, dengan melakukan pemilahan sampah serta menghidupkan sirkular Ekonomi Warga melalui Bank Sampah di Rumah Tangga. “Ujarnya

Berdasarkan ; Undang-undang nomor 18 tahun 2008 tentang pengelolaan sampah, kemudian peraturan pemerintah Daerah Lahat nomor 03 Tahun 2022 tentang pengelolaan sampah dan Peraturan Bupati Lahat Nomor 59 tahun 2022 tentang perubahan atas peraturan bupati lahat nomor 18 tahun 2018 tentang kebijakan dan strategi kabupaten lahat dalam pengelolaan sampah rumah tangga dan sampah sejenis rumah tangga serta Surat keputusan bupati lahat nomor 144/100.3.3.2/600.4/2025 tentang peta jalan (Road map) Rencana aksi akselerasi penuntasan pengelolaan sampah kabupaten lahat tahun 2025-2026. “Tutupnya

Baca Juga!  Terkait 4 Kepala OPD Di Non Jobkan, Ini Jawaban PJ Bupati Lahat

Jurnalis : Herlan Nudin

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

K3S Kecamatan Pseksu Gelar Rapat dan Silaturahmi Bersama Awak Media.

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud LahatĀ 

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Dorong Lumbung Pangan Lahan TNI, Wabup Lahat Panen Bersama Yonif TP 894

Kabupaten Lahat

Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila, SDN 8 Lahat Tanamkan Semangat Perjuangan

Kabupaten Lahat

Kepsek SDN 13 Lahat, “Pancasila Harus Hidup, Bukan Hanya Dihafal”

Kabupaten Lahat

Gemilang Di Tingkat Nasional, Siswa Man 1 Lahat Raih Prestasi Membanggakan Fim 2026
error: Content is protected !!