Home / Pemerintah

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:58 WIB

Apa Itu PPKM Mikro, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Lahat

Release SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kesembuhan 2 warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat yang sempat diberitakan terpapar Covid-19 beberapa hari sebelumnya sudah dinyatakan sembuh.

“Kesembuhan keduanya tak terlepas dari upaya banyak pihak yang terlibat di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM Mikro,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq Maryansa Putra SKM MM saat ditemui awak media. Sabtu (22/5/2021).

Ditembahkan Taufiq, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 09 Tahun 2021 yang memuat 19 poin penting tentang Peraturan Pemerintah mengenai pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pengoptimalan Posko Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga!  Korban Banjir Badang Kikim Timur Tagih Janji Pemerintah

“Hal itu dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, guna menindak lanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19,” ujarnya.

Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dengan kriteria Zona hijau yang artinya tidak ada temuan kasus positif di satu RT.

“Sedangkan Zona kuning adalah jika terdapat satu atau dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, sedangkan Zona Merah adalah jika terdapat 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hati terakhir,” urainya.

Baca Juga!  Cegah Penularan, Pemdes Nanjungan Kimsel Semprot Fasum

Diterangkan Taufiq, dalam poin ketiga Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan PPKM MIKRO melibatkan koordinasi mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu dan Tokoh Masyarakat.

“Tak hanya itu, dilibatkan juga Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh Pendamping, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta Relawan lainnya,” pungkas Taufiq.***

Share :

Baca Juga

Nasional

Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1447 H/2026

Kabupaten Lahat

Bupati Lahat Melalui Dinas TPHP Kabupaten Lahat Serahkan 10 Unit Traktor Ke Kelompok Tani

Pemerintah

Bupati Lahat Serahkan 139 SK Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, TK, SD Dan SMP Se-Kabupaten Lahat

Kabupaten Lahat

Musrenbang Kecamatan Tahun 2027 Dibuka Wakil Bupati Lahat, Berikut Pembahasannya

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat
error: Content is protected !!