LAHAT SUMSEL, MLCI – Kabag Ops Polres Lahat Kompol Idham Haris SE MM secara langsung pimpin personilnya mengawal dan mengamankan Unjuk Rasa (Unras) yang digelar Komunitas Peduli Kabupaten Lahat (KPKL) di 3 titik lokasi. Senin (5/5).
Terlihat turut mendampingi Kabag Ops, Kasat Samapta AKP Hipni SH, Kapolsek Kota Lahat AKP Edy Surisno sert personel gabungan Polres dan Polsek Kota Lahat di 3 lokasi demo yakni di halaman Gedung DPRD Lahat, Pemkab Lahat serta di kantor Kejaksaan Negeri Lahat.
Kepada awak media, Kasubsi Penmas Polres Lahat Aiptu Lispono menjelaskan Polres Lahat mengawal Unras KPKL yang diketuai Elan Setiawan selaku Koordinator Aksi serta diikuti massa peserta aksi sebanyak 20 orang.
Adapun tuntutan KPKL, tambahnya, meminta kepada DPR Kabupaten Lahat untuk menyampaikan kepada DPR RI khususnya yang merancang, yang membuat RUU KUHAP agar tidak tergesa gesa dan harus teliti dalam membuat dan melakukan rancangan tersebut agar tidak ada kesalah pahaman antar penegak hukum.
KPKL selaku bagian dari masyarakat Kabupaten Lahat ingin adanya keadilan, kemanfaatan, kepastian, hukum dan bukan sebaliknya
KPKL meminta kepada DPR Kabupaten Lahat agar tetap bersama masyarakat untuk mendukung pengungkapan Tindak Pidana Korupsi yang saat ini sudah dan masih berproses di Kejaksaan Negeri Lahat.
KPKL meminta kepada Pemerintah Kabupaten Lahat khususnya Bupati Lahat agar dapat memberikan teguran keras untuk tidak melakukan tindakan melawan hukum, khususnya korupsi yang akan merugikan negara dan rakyatnya yang bersifat hanya mementingkan kepentingan pribadi saja.
KPKL meminta kepada Bupati Lahat agar dapat mendukung kinerja kejaksaan Negeri Lahat dalam pengungkapan kasus Tindak Pidana Korupsi yang sudah berproses menjadi Tersangka dan tidak menutup kemungkinan ada Tersangka baru yang akan menyusul.
KPKL mendukung penuh kinerja Kejaksaan Negeri Lahat dalam memberantas korupsi di Bumi Seganti Setungguan.
KPKL meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk segera mencari dan menangkap Tersangka lainnya yang terkait dalam Tindak Pidana Korupsi.
KPKL meminta kepada Kejaksaan Negeri Lahat untuk tetap menjaga kepercayaan Masyarakat dalam menindak dan memberantas korupsi dan sebagai filterisasi Hukum terkait dalam tindak pidana umum maupun tindak pidana korupsi.
“Dalam Orasinya Bung Erlan mengucapkan banyak terima Kasih kepada Polres Lahat yang telah mengawal kami dan menyampaikan materi terkait tata cara penyampaian pendapat di muka umum hingga unras berakhir pukul 13.30 wib dan massa membubarkan diri, situasi aman terkendali,” beber Lispono.***(D4F)

