Home / Kabupaten Lahat / Peristiwa / Sumatera Selatan

Senin, 9 Januari 2023 - 08:36 WIB

Aspirasi Massa Tuntut Keadilan Ditampung, JPU Tunggu Perintah Pimpinan

Jurnalis Herlan Nudin

Aspirasi Massa Ditampung, JPU Tunggu Perintah Pimpinan

LAHAT SUKSES – MLCI – Sekitar puluhan massa yang mengatasnamakan Aliansi Aktivis dan Media, hari ini, Senin (9/1/23) berencana mendatangi Kantor Kejaksaan Negeri dan Pengadilan Negeri (PN) Lahat, Sumatera Selatan. Namun, massa terpaksa harus berkumpul dan berorasi di ruas Jalan Kolonel H. Burlian Bandar Jaya, Kecamatan Lahat Sumatera Selatan.

Bung Natal Biro Hirry : saat Menyampaikan Orasi

Pasalnya, massa yang dimotori LSM Bakkin ini menyuarakan meminta keadilan atas sikap tuntutan JPU Kejari Lahat 7 dengan bulan yang diputus Majelis Hakim PN Lahat 10 bulan penjara dalam perkara dugaan Pemerkosaan dalam sidang di PN beberapa hari lalu. Aksi tersebut, pun dikawal ketat oleh pihak gabungan Pol-PP, TNI dan Polri.

Karena dianggap tidak sesuai dengan surat pemberitahuan dan melanggar aturan, Saryono, S. Sos selaku Orator meminta agar mereka (Demonstran) bisa berorasi di depan Kantor PN Lahat.

Baca Juga!  BPD Bersama Pemdes Sidomakmur Salurkan BLT-DD th 2022, Tahap Kedua Ke 112 KPM

“Kami mohon supaya kami menyampaikan orasi di halaman Kantor PN Lahat”, pinta Saryono.

Senada, Ketua LSM Bakin sekaligus sebagai koordinator aksi, Nata Biro Hiri juga menyampaikan rasa kecewanya terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari dan putusan Majelis Hakim dengan hukuman 10 bulan penjara tersebut.

“Aksi ini adalah panggilan hati kami. Untuk itu, kami minta supaya JPU Kejari Lahat segera melakukan Banding ke Pengadilan Tinggi (PT) Sumatera Selatan”, teriak Nata.

Setelah beberapa menit menyampaikan aspirasinya di ruas jalan Kolonel H. Burlian, massa yang menyuarakan keadilan bagi korban kekerasan seksual yang pelakunya diputus 10 bulan penjara dalam sidang di PN Lahat, 10 perwakilan massa diperkenankan pihak PN untuk masuk ke gedung PN guna berkoordinasi terkait tuntutan mereka.

Baca Juga!  Budidaya Kaliandra Merah, PTBA Kembangkan Energi Biomassa

Tawaran ini, pun diindahkan oleh massa. Sayangnya, dalam pertemuan tersebut hanya 2 orang pewarta yang dibolehkan masuk dan meliput.

“Untuk wartawan cukup 2 orang saja”, cetus PK PN Lahat.

Setelah melakukan urun rembuk antara perwakilan massa dengan pihak PN dan Kejari Lahat, semua phak sepakat untuk menampung dan menerima serta memenuhi permintaan massa.

Kendati demikian, saat dikonfirmasi terkait tuntutan massa, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Lahat, Nilawati, SH, MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Inteligent masih tetap menunggu perintah dari atasannya dalam menentukan langkah selanjutnya.

“Ya, kita sudah tampung aspirasi dari massa dan akan melaporkannya pada pimpinan. Untuk langkah berikutnya, tentu kita masih harus menunggu petunjuk pimpinan”, ungkap Faisal.

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Sumatera Selatan

Secercah Harapan Kembali Menyala Dibalik Bangku Kuliah

Kabupaten Lahat

SIDAK DPRD LAHAT: Proyek Budidaya Ikan Ratusan Juta di Penandingan Gagal Total, Hasil Panen Hanya 3 Ton dari Target 100 Ton

Kabupaten Lahat

MPLS Tiga SMP di Lahat Berlangsung, Penanaman Nilai Indonesia Hebat dan Cegah Bahaya Narkoba Jadi Fokus Utama

Sumatera Selatan

Tunggakan Kuliah Ancam Masa Depan 3 Mahasiswi Farmasi Unisa Palembang

Kabupaten Lahat

Mpls Sdn 25 Lahat Dimulai Sesuai Jadwal Dinas Pendidikan, Sambut 20 Siswa Baru

Kabupaten Lahat

SD Negeri 10 Lahat Gelar Mpls 5 Hari: Sambut 84 Siswa Baru Dengan Pengenalan Yang Menyenangkan

Kabupaten Lahat

Matamuda Man 1 Lahat: Bangun Lingkungan Belajar Ramah Anak Untuk Tahun Pelajaran Baru
error: Content is protected !!