Home / Kabupaten Lahat

Rabu, 20 Juli 2022 - 10:52 WIB

Soal Pembangun Tower Bandar Agung Lahat Telah Diperingati, “Jika Membangkang Ditindak Tegas”

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Telah dilayangkan surat Pengaduan warga RT 07A RW 03 Bandar Agung, Kecamatan Lahat, tentang ketidaknyamanan serta penolakan terhadap pembangunan Tower di dekat Masjid sekitar rumah warga.

Sekretaris sekaligus Komandan di Satuan Polisi Pamong Praja (Sat-Pol. PP) Kabupaten Lahat, Heri Kurniawan, SSTP MSi angkat bicara dan menyebut, bahwa pihaknya telah menindak-lanjuti Surat Pengaduan tersebut.

“Memang benar, kemarin (Selasa tanggal 19 Juli 2022) kami telah menerima Surat Pengaduan warga tersebut. Sebagai perpanjangan tangan Pemerintah Daerah yang memiliki Tugas dan Fungsi menegakkan Perda dan Perbup, kami sudah melakukan langkah sesuai dengan Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) kami”, sebut Heri, saat dikonfirmasi pewarta pada Rabu (20/7/22).

Baca Juga!  Bangunan DD Tahap 2 Pemdes Muara Danau, Di Monev Tim Kecamatan

Dikatakan mantan Kabag Ekonomi Setda Lahat ini, bahwa dalam Surat Pengaduan warga itu dilampiri berbagai alasan sebagai dasar pengaduannya. Pertama ada Berita Acara hasil rapat warga yang menolak pembangunan Tower melalui pembatalan tanda-tangan persetujuan warga.

“Kemudian yang kedua, adanya Berita Acara dari Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) yang menyatakan bahwa pihaknya telah melakukan peninjauan ke lokasi dan menggali keterangan dari warga serta beberapa photo dan konten berita”, urainya.

Setelah menerima dan mempelajari Surat Pengaduan itu, lanjut Heri, pihaknya langsung melakukan koordinasi dengan Kepala DPMPTSP untuk menentukan langkah apa yang harus dilakukan terhadap hal tersebut.

Baca Juga!  Korban Pengeroyokan Di Desa Pagar Negara Lahat, Laporkan Pelaku Ke Polres Lahat

“Akhirnya, kemarin kita langsung kerahkan pasukan untuk berjaga di lokasi. Tujuannya, agar pihak pekerja tidak melakukan aktivitas sebelum izin resmi dari pemerintah keluar”, kata dia.

Jika selagi izin belum keluar, namun pekerja masih saja melakukan aktivitas di lokasi pembangunan Tower itu, maka pihaknya akan mengambil langkah tegas, supaya tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan.

“Kita melalui teguran lisan dulu dan meminta supaya perusahaannya tidak bekerja, sebelum izin resmi keluar. Tapi kalau masih saja bekerja sebelum ada izin, maka akan kita pasang pita pembatas”, tutup Heri dengan tegas.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Kepala Sekolah SD Negeri 30 Lahat Salurkan Bantuan Seragam Sekolah kepada Siswa

Kabupaten Lahat

Posyandu Lansia Desa Giri Mulya Berjalan Optimal, Pemdes dan Puskesmas Senabing Bersinergi Jaga Kesehatan Warga

Kabupaten Lahat

Polsekta Lahat Respons Cepat Rumah Warga Rusak Akibat Angin Kencang 

Kabupaten Lahat

Pemerintah Desa Makartitama Bersama Paguyuban Wono Tirto Salurkan Bantuan Air Bersih ke Warga Dusun 1

Kabupaten Lahat

Soal Papan Proyek Siring di Lahat Selatan. Ini Klarifikasi Pelaksana

Kabupaten Lahat

Bupati & Wakil Bupati Ikut Menari Bersama Kontingen SDIT ABaTaTsa Lahat di Pawai Pembangunan

Kabupaten Lahat

Upacara HUT RI ke-81 Beriringan Selamatan Hari Jadi Desa Ulak Mas ke-38

Kabupaten Lahat

HUT RI, Bupati dan Wabup Serahkan Remisi Napi Lapas Kelas IIA Lahat
error: Content is protected !!