Home / Peristiwa

Selasa, 3 November 2020 - 05:52 WIB

Pilkada Sumsel, Paslon Tepapar Covid-19 Tak Bisa Digugurkan

Jhon Heri

PALEMBANG, MLCI – Pandemi COVID-19 juga berimbas ke peserta Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak di Sumsel tahun 2020. Setelah Heri Amalindo yang kembali bertarung di Pilkada PALI dan Ilyas Panji Alam yang menjadi petahana di Pilkada Ogan Ilir, kini giliran Ratna Machmud yang maju di Pilkada Musi Rawas ikut terpapar.

Sorotan yang diterima oleh calon Kepala Daerah yang terpapar COVID-19 ini diharapkan oleh Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumatra Selatan, Kelly Mariana agar tidak berlebihan. Sebab ia menegaskan jika paslon terpapar COVID-19 tetap menjadi kandidat yang sah.

Baca Juga!  SD N 11 Lahat Adakan Perkenalan siswa Baru Dan Penyerahan Bantuan Seragam Sekolah Gratis Dari PJ Bupati Lahat

“KPU RI juga sudah menegaskan bahwa paslon terpapar COVID-19 tak bisa digugurkan ataupun didiskualifikasi,” kata Kelly, Selasa (3/11).

Selain itu, Kelly juga menjelaskan jika tidak ada aturan yang menentukan atau memutuskan bahwa paslon terpapar COVID-19 dibatalkan menjadi kandidat. Namun, menurutnya paslon yang terpapar ini wajib mengikuti protokol penyembuhan seperti isolasi mandiri. “Tahapan Pilkada akan tetap berjalan seperti biasa,” terangnya.

Baca Juga!  Dikunjungi Yulius Maulana, Masyarakat Tanjung Sirih Inginkan Perubahan (Ngaleh Ase)

Berbeda halnya dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 13 Tahun 2020 dimana dalam aturan tersebut, polisi dapat mengenakan sanksi pidana terhadap para paslon pelanggar protokol kesehatan COVID-19. Secara sederhana Kelly mencontohkan jika paslon yang atau calon kepala daerah yang bertarung dalam Pilkada serentak ini mengabaikan protokol kesehatan dalam aktifitasnya.

“Ini berlaku bagi paslon yang melanggar prokes COVID-19 bukan paslon yang terpapar COVID-19 dan ini jelas diatur serta bisa dikenakan sanksi pidana,” tandasnya.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Peristiwa

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa

Kabupaten Lahat

Monev Tim Tripika : Bangunan SPAL DD Tahap 2 Desa Giri Mulya Di Puji Camat Lahat

Kabupaten Lahat

Banyaknya Keluhan Masyarakat Tentang RSUD Lahat, Komisi IV DPRD Kabupaten Lahat Adakan Sidak. Berikut Temuannya

Peristiwa

Tingkatkan Kualitas Pendidikan Anak Usia Dini, Disdikbud Lahat Gelar Kegiatan Pembinaan Karakter Dan Pengembangan Kompetensi Dasar Pendidikan Bagi Guru Paud

Peristiwa

Digerebek Tim Walet Polres Lahat, Pengedar Narkoba Ini Sempat Buang BB
error: Content is protected !!