Home / Sumatera Selatan

Kamis, 23 Juni 2022 - 08:59 WIB

Terkait Penyelidikan Dugaan Korupsi, Mantan Sekda Penuhi Panggilan Kejaksaan

Release SMSI Silampari –

LUBUK LINGGAU SUMSEL, MLCI – Mantan Sekretariat Daerah (Sekda) Kota Lubuklinggau H Rahman Sani memenuhi panggilan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Lubuklinggau. Kamis (23/06/22).

Pemanggilan itu untuk dimintai keterangannya terkait penyelidikan atas dugaan tindak pidana korupsi dalam pengelolaan keuangan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) pada PT Linggau Bisa kota Lubuklinggau Sebesar Rp. 5.860.960.384,40 tahun anggaran 2019.

Selain Rahman Sani yang dimintai keterangannya oleh pihak penyidik, juga dipanggil Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021, serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019.

Baca Juga!  Pelatihan Penyembelihan Hewan Kurban Digelar PTBA Sambut Idul Adha

Dari pantauan wartawan, hanya dua orang saja yang memenuhi pemanggilan dari kejaksaan negri Lubuklinggau tersebut. Yakni Mantan Sekda Kota Lubuklinggau H Rahman Sani serta Vidia Anzani selaku Staf Keuangan pada PT. LINGGAU BISA tahun 2019-2021.serta Suwardi Hasyim selaku Direktur Penunjang Bisnis pada PT. LINGGAU BISA tahun 2018-2019 tidak hadir.

Baca Juga!  Pilkades Serentak, Ini Himbauan Kapolres Banyuasin

Penyelidikan dari pihak kejaksaan negri Lubuklinggau itu dilakukan dari sekitar Pk. 10.20 – 12.35 Wib.

H Rahman Sani saat dimintai komentarnya usai menjalani penyelidikan hanya mengatakan cuma ngobrol-ngobrol saja.

“Cuman ngobrol-ngobrol bae”, serambi berjalan menuju mobilnya. sedangkan Vidia Anzani saat dimintai komentarnya hanya diam saja.*****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Jerry Prayudha, Siswa Sdn 26 Lahat Raih Emas Dan Perak Di Lomba Renang Kapolres Muaraenim

Kabupaten Lahat

Kualitas Udara Buruk, Simak Surat Edaran Disdikbud Lahat 

Sumatera Selatan

Antisipasi ISPA, Bupati dan Wabup MURA Terjun Bagikan Masker

Sumatera Selatan

7 Anggota Tim Ahli Cagar Budaya Kota Palembang Resmi Dilantik

Sumatera Selatan

Asap Pekat Kepung PALI, Warga Keluhkan Sesak

Sumatera Selatan

Ratusan Petani di PALI Kehilangan Mata Pencaharian. Ini Penyebabnya

Sumatera Selatan

Mediasi Perkara 41/Pdt.G/2026/PN LLG Memanas, Tim Kuasa Hukum Minta Waktu Dua Minggu

Kabupaten Lahat

PT Bara Selaras Resources Tegaskan Komitmen Penuh Terapkan Good Mining Practice Dan Pengelolaan Lingkungan Berkelanjutan
error: Content is protected !!