Home / Pemerintah

Kamis, 2 Juni 2022 - 08:30 WIB

Kampung Tangguh Radikalisme Diresmikan Kapolda dan Gubernur Sumsel

Release SMSI OKU Timur –

OKU TIMUR SUMSEL, MLCI – Sebanyak 39 anggota Negara Islam Indonesia (NII) di dua desa, Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur (OKUT) meneteskan air mata saat mencium sang saka merah putih, Kamis (2/6/2022) siang.

Mereka mengucapkan janji sakral mencabut bai’at untuk kembali kepangkuan Negara Republik Indonesia (NKRI) di gedung Balai Rakyat Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) OKUT Provinsi Sumatere Selatan.

Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru, Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel ) Irjen Pol Toni Harmanto dan Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan yang turun langsung dalam sumpah sakral itu, tidak dapat menyembunyikan rasa harunya.

“Saya sangat merasa haru,” kata Herman Deru mengawali sambutannya disela-sela meresmikan Kampung tangguh Radikalisme di Desa Batu Mas Kecamatan Belitang II.

Herman Deru mengapresiasi pencegahan dini yang dilakukan jajaran Polda Sumsel dan jajarannya, dalam mendeteksi adanya organisasi terlarang NII.

Baca Juga!  Pelayanan One Stop Service Berbasis Online Dilaunching Wabup Lahat

“Sebagai putra daerah dan Gubernur saya mengucapkan terima kasih atas upaya pengembalian saudara kita kepada Pancasila dan UUD 1945,” ungkapnya.

Herman Deru berharap, kepada jajarannya bersinergi dengan aparat penegak hukum, untuk lebih aktif dalam melakukan kegiatan Kamtibmas, untuk mendirikan posko-posko terpadu yang disebar setiap daerah, seperti yag pernah kami lakukuan dulu waktu menjabat bupati oku timur.

“Setelah ini saya minta kepada Forkopimda OKUT dapat terus melakukan pendekatan kepada masyarakat agar tidak terlena dengan kondisi nyaman,” ajaknya.
Bahkan orang nomor satu di Sumsel ini, menekankan kepada Bupati OKUT,untuk mamanfaatkan fisilitas yang ada dalam mendeteksi aktivitas virus yang membahahakan NKRI.

“Kepada Imron dan masyarakat yang telah kembali dapat menjadi pion untuk kembali merangkul masyarakat yang masih terpapar. Jadikan momen ini sebagai letusan menyadarkan kita semua untuk menjaga keutuhan NKRI,” tegasnya.

Baca Juga!  Pemdes Ulak Mas Dan BPD Salurkan BLT-DD Tahap III Tahun 2025, Berikut Besarannya

Sementara itu ditempat yang sama, Kapolda Sumsel , Irjen Pol Toni Harmanto mengapresiasi kepada Gubernur Sumsel Herman Deru yang mengeluarkan kebijakan dalam menyikapi terorisme, radikalisme dan intoleransi beberapa waktu terakhir, termasuk support Bupati OKUT.

“Pemerintah melakukan pendekatan kepada saudara kita yang melakukan penyimpangan, memahami suatu yang salah. Kami ingin duduk bersama merangkul dengan penuh kasih sayang,” kata Kapolda.

Sementara itu juga Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan langsung memberikan wejangan.

“NII bagaikan virus, kami mantan NII telah kembali ke NKRI dan kini menjadi mitra Polri dalam menyuarakan anti radikalisme,” tegasnya.

Dia berharap, tidak ada lagi NII yang lain tumbuh disuatu daerah dalam wilayaj NKRI.
“Mari kita bersama-sama mengkampanyekan Pancasila. Semoga ke depan Indonesia khususnya Sumsel aman dan damai,” Ken Setiawan.****

Share :

Baca Juga

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret

Pemerintah

Belasan Pejabat Di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat Resmi Di Lantik Bursah Zarnubi
error: Content is protected !!