Home / Regional

Selasa, 19 Oktober 2021 - 10:36 WIB

Penghargaan Program Kampung Iklim KLHK Diraih PT. Bukit Asam. Tbk

Barab Dafri. FR –

MUARA ENIM SUMSEL, MLCI – PT Bukit Asam Tbk (PTBA), anggota holding BUMN Pertambangan MIND ID, kembali menorehkan prestasi dengan berhasil meraih penghargaan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Penghargaan ini diberikan oleh KLHK kepada divisi Corporate Social Responsibility (CSR) PTBA yang dinilai berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi program kampung iklim (Proklim).

PTBA meraih sertifikat penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) 2021 yang acaranya diselenggarakan secara hybrid oleh KLHK, pada Selasa, 19 Oktober 2021.

Program kampung iklim (Proklim) adalah program berlingkup nasional yang dikembangkan KLHK untuk mendorong partisipasi aktif masyarakat dan seluruh pihak dalam melaksanakan aksi lokal untuk meningkatkan ketahanan terhadap dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca.

KLHK juga memberikan penghargaan kepada Pemerintah Daerah Sumatera Selatan, dalam hal ini diberikan kepada Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru. Penghargaan ini merupakan tahun ketiga yang bisa dipertahankan oleh Pemprov Sumatera Selatan untuk upaya pengendalian perubahan iklim.

Baca Juga!  PT. Green Peduli Korban Kebakaran Air Dingin Tanjung Tebat

Upaya kebijakan yang telah dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan, yaitu :

  1. Pembuatan Road Map Program Kampung Iklim Sumatera Selatan Tahun 2019 yang ditandatangani oleh Gubernur Sumsel pada tanggal 24 Januari 2019.
  2. Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor 557/0028/DLHP/B.III/2020 Tanggal 8 Januari 2020 Hal Pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2020.
  3. Pembuatan Surat Keputusan Gubernur Sumatera Selatan Nomor 543/KPTS/DLHP/2020 tanggal 29 September 2020 tentang Penerima Piagam Apresiasi sebagai Pembina dan Pelaksana Program Kampung Iklim Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2020.
  4. Pembuatan Surat Gubernur Sumsel kepada Bupati/Walikota se-Sumsel berdasarkan Surat Gubernur Sumsel Nomor 660/0063/DLHP/B.III/2021 Tanggal 11 Januari 2021 Hal Pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) Tahun 2021
  5. Pembinaan dan pendampingan untuk mendukung pelaksanaan Program Kampung Iklim (ProKlim) pada tahun 2021 sebanyak 38 Lokasi ProKlim dan 4 lokasi mendapatkan Trophy ProKlim Utama dan 14 Lokasi mendapatkan sertifikat ProKlim Utama.
Baca Juga!  HPN 2021 SMSI Muara Enim Khimad, Bupati Potong Tumpeng

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan, Apollonius Andwie menerangkan bahwa Penghargaan ini diberikan oleh KLHK kepada PTBA yang dinilai berpartisipasi aktif dalam mendukung upaya adaptasi dan mitigasi perubahan iklim di lokasi program kampung iklim (ProKlim) dengan Desa Binaan yaitu Desa Tanjung Tiga Kecamatan Semende Darat Ulu Kabupaten Muara Enim dan Desa Tanjung Raja Kecamatan Muara Enim Kabupaten Muara Enim.

Penghargaan dari KLHK untuk Desa Tanjung Tiga yaitu Trophy ProKlim Utama sehingga menobatkan Pemerintah Kabupaten Muara Enim menerima Piagam Apreasiasi Pembinaan ProKlim Tingkat Kabupaten/Kota, sedangkan untuk Desa Tanjung Raja menerima Sertifikat ProKlim Utama.

“Semoga kedepan kita dapat terus mempertahankan dan meningkatkan upaya dalam mengurangi dampak perubahan iklim dan pengurangan emisi gas rumah kaca di Kabupaten Muara Enim. Selamat atas prestasi yang sudah diraih oleh Desa Tanjung Tiga dan Tanjung Raja serta Pemerintah Kabupaten Muara Enim,” ucapnya.****

Share :

Baca Juga

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Regional

Pengurus Jakarta 2024-2029 Dilantik, PWI Harus Kembali Disegani

Regional

Ruri, “Aktivitas Tambang Timah Ilegal di Bangka Perlu Pengawasan Ketat”

Regional

Resepsi Peringatan Hari Nasional Taiwan ke-113 Digelar 

Regional

Kantor PWI Pusat Gedung Dewan Pers Didesak Puluhan Anggota Segera Dikosongkan

Regional

PWI HCB Dilarang Berkantor di Gedung Dewan Pers
error: Content is protected !!