Home / Pemerintah

Senin, 4 Oktober 2021 - 11:01 WIB

Sistem Pelayanan Perizinan dan Non Perizinan Siputar Dilaunching Bupati Lahat

Ujang –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Program pelayanan Perizinan dan non perijinan melalui sistem jemput antar (SIPUTAR) dilaunching Bupati Lahat, Cik Ujang SH di halaman Kantor Pemkab Lahat. Senin (4/10/2021).

Turut hadir dalam acara ini Sekda Lahat Chandra,SH.MM, Kepala Kantor, Bagian dan Dinas di Lingkup pemerintah Kabupaten Lahat, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat beserta jajaranya serta para tamu undangan yang sempat hadir.

Kepala Dinas Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Lahat Yahya Eduar, SE.M.Si mengatakan bahwa kegiatan launching SIPUTAR ini merupakan program kegiatan sistem pelayanan perizinan untuk mempermudah sistem pelayanan kepada pelaku usaha.

Baca Juga!  Pj Bupati Lahat Berkomitmen Menjaga Netralitas ASN Dalam Penyelenggaraan Pemilu

 

“Karena selama ini pelaku usaha banyak yang belum mengetahui akan adanya undang-undang cipta kerja yang baru dan turunannya melalui PP nomor 5 dan nomor 6 tentang perijinan non perijinan yang berkaitan dengan usaha berbasis resiko,” jelasnya.

Ditambahkanya pada pelaksanaanya nanti SIPUTAR akan sampai di kecamatan-kecamatan, oleh karena itu di harapkan kepada pelaku usaha untuk mendaftarkan usahanya dengan berbagai syarat-syarat melalui aplikasi OSS RBA yang ada keterkaitannya dengan NPWP di tempat usahanya masing-masing usahanya.

“Kami berharap dengan adanya SIPUTAR ini yang implementasinya berhubungan dengan PAD Kabupaten Lahat dan bagi usaha-usaha yang belum terdaftar agar mendaftarkan usahanya sehingga nanti akan mempunyai NIP yang menjadi syarat utama bagi pelaku usaha,” imbuh Yahya Edwar.

Baca Juga!  Tembok Penahan 182 Meter Sungai Lematang “Gencar” Dibangun

Sementara Bupati menyampaikan dengan adanya Sistem Jemput antar Perizinan ini akan mempermudah para pelaku usaha yang jauh dari Kantor Penanaman Modal dan Perijinan Terpadu Satu Pintu untuk mendaftarkan usahanya.

Oleh karena itu para pelaku usaha agar segera mendaftarkan usahanya apalagi dengan program ini akan langsung datang ke kecamatan-kecamatan yang ada di Kabupaten Lahat.

“Untuk para Dinas terkait untuk lebih menertibkan dan meningkatkan disiplin serta memberikan sosialisasi kepada para pelaku usaha dan masyarakat Kabupaten Lahat untuk mendaftarkan usahanya,” tutur Bupati.****

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret

Pemerintah

Belasan Pejabat Di Ruang Lingkup Pemerintah Kabupaten Lahat Resmi Di Lantik Bursah Zarnubi

Pemerintah

Sekda Lahat Dr Ir H Izromatia MSi Resmi Dilantik. Ini Target Awal Kerjanya

Pemerintah

Memanas Usai Penundaan LKPJ, Bupati Lahat Tegas Minta Sekwan Mundur

Pemerintah

Tegaskan Integritas dan Kinerja Nyata, Bupati Lahat Lantik Pejabat Tinggi

Nasional

Selamat Merayakan Hari Raya Idhul Fitri 1447 H/2026
error: Content is protected !!