Home / Pemerintah / Pendidikan / Peristiwa

Rabu, 28 Oktober 2020 - 13:15 WIB

PMI Lahat Orentasi dan Sosialisasi UU Kepalang Merahan

Jurnalis Liani Andriani – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Palang Merah Indonesia (PMI) Kabupaten Lahat helat Orientasi dan Sosialisasi Undang Undang (UU) Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalang merahan di Ruang Metting Hotel Calista Lahat. Rabu (28/10/2020).

Pantauan media ini, peserta Orentasi dan Sosialisasi itu dengan semangat tinggi dihadiri lebih kurang 50 orang kepengurusan PMI Kabupaten Lahat serta hadir pula beberapa peserta dari kecamatan.

Saat menyampaikan sambutan, Ketua PMI Lahat Firmanudin SSos menjelaskan UU Nomor 1 tahun 2018 tentang kepalangmerahan teruntuk bagi pengurus KSR dan relawan guna terwujudnya PMI sebagai organisasi yang profesional tanggap dan dicintai masyarakat.

“Sehingga akan dapat dimengerti terutama di dalam pelaksanaannya di lapangan sehingga payung hukum yang ada ini menjadi pijakan bagi para pengurus dan para relawan dan dapat di mengerti oleh masyarakat banyak sehingga peran PMI dalam penanggulangan berbagai bencana maupun sosial dapat dilaksanakan sesuai dengan aturan berlaku,” jelasnya.

Baca Juga!  PNS Patuh Pajak Lahat Meningkat, PBB Capai Rp.4,5 Milyar

Firmanudin menghimba kepada masyarakat diharapkan dapat tetap waspada terutama jangan sampai terjadi bencana baik itu api kompor termasuk lainnya karena musibah itu datang tiba tiba.

“Dan juga bagi masyarakat yang Fit dan ingin menyumbangkan darahnya kepada kami untuk membantu masyarakat yang membutuhkan Donor Darah “Ujarnya”

Sementara, Ketua Bidang organisasi PMI Provinsi Sumsel, Drs Fathurrahman MM menerangkan implementasi implementasi dari pelaksanaan UU Nomor 1 tahun 2018 tersebut yakni bagaimana nantinya menerjemahkannya ke dalam bentuk Program Kerja Kegiatan yang dilakukan oleh pengurus tetap maupun relawan.

Baca Juga!  Pemdes Giri Mulya Mengelar Upacara Memperingati Detik-Detik Proglamasi HUT RI Ke 77 Bersama Masyarakat

“Dalam hal meringankan penderitaan sesama umat manusia seperti terjadi bencanaan kemarin terjadi kebakaran bagaimana seharusnya PMI datang lebih awal memberikan pertolongan pertolongan apa yang bisa diperbuat oleh PMI, seperti mengevakuasi terhadap korban kemudian menginformasikan kegiatan kebencanaan kepada jajaran yang diatasnya,” urainya.

Lebih jauh dikatakan Fathurrahman, pihaknya dapat mengantisipasi apa yang akan diperoleh provinsi untuk membantu kebencanaan yang ada di Kabupaten ini salah satunya pada hari ini nanti akan kita matangkan lagi berbentuk program kerja ke depan.***

Share :

Baca Juga

Peristiwa

Dr. Hasperi Susanto Terpilih Jadi Ketua IKASELA Periode 2026–2030, Berikut Pesannya

Peristiwa

Jalan Hauling PT. ALR Tuai Polemik, Berikut Permintaan Masyarakat Dua Desa Merapi Timur

Pendidikan

Wisuda Sarjana Strata satu (S-1) dan Magister Manajemen Universitas Serelo Lahat Ke V tahun 2026

Pemerintah

Kepala Desa Giri Mulya Lahat Resmi Lantik 2 Perangkat Desa, Berikut Pesannya

Kabupaten Lahat

Pemdes Makartitama Gelar Acara Pelantikan Dan Pengambilan Sumpah Jabatan Perangkat Desa, Berikut Pesan Kepala Desa

Pemerintah

Wabup Lahat, Widiya Ningsih S.H,.M.H Buka Musrenbang RKPD TA 2027 Di Kecamatan Jarai Area, Berikut Pesannya

Peristiwa

Diduga CV. LKL Pungli Ke Pedagang Kaki Lima, Pemkab Lahat Akan Tindak Tegas

Peristiwa

Selesai Monev : Pemdes Ulak Mas, BPD Dan Tokoh Masyarakat Gelar Tasyakuran Di Bendungan (Embung) Desa
error: Content is protected !!