Connect with us

Peristiwa

Festival Kuliner ASN Bersama BSB Cabang Lahat Berlangsung Meriah

Published

on

Ganda Coy – Red Barab Dafri. FR

LAHAT SUMSEL, MLCI – Festival Kuliner Aparatur Sipil Negara (ASN) bersama Bank Sumsel Babel (BSB) Cabang Lahat yang digelar di halaman Pemerintah Kabupaten Lahat berlangsung meriah. Senin (26/10/2020).

Kemeriahan acara itu dihadiri langsung oleh Wakil Bupati Lahat didampingi Seketaris Daerah (Sekda) Lahat, Asisten, Staf Ahli, Dandim 0405/Lahat, Kapolres Lahat, Pimpinan BSB Cabang Lahat beserta jajarannya serta Ketua GOW, Ketua Drama Wanita, Jajaran SKPD Kabupaten Lahat berserta anggota UMKM.

Pimpinan BSB Cabang Lahat, Taufik Hidayat saat menyampaikan kata sambutannya mengatakan pada kesempatan ini pihak BSB menjelang Ultah yang ke-63 dan mempersembahkan suatu kegiatan Festival Kuliner ini.

“Akan tetapi sudah berusaha memberikan layanan khususnya kepada ASN di Kabupaten Lahat. Para pelaku UMKM yang ada di Kabupaten Lahat untuk bersama agar sekaligus uji coba layanan pembayaran non tunai Q RIS. tentunya hal ini erat dari orang semakin di hindari supaya ikut serta dalam omemutus rantai penularan Covid- 19,” sambungnya.

Oleh karena adanya program QRIS, lanjutnya, memudahkan dalam pebayaran yang akan dikembangkan ke retribusi PDAM supaya nanti ke depan nasabah terbiasa menggunakan pembayaran non tunai.

“Kami berharap ke depannya nanti menggunakan Aplikasi QRIS dan menjelang ultah ke 63 ada 10 pelaku usaha UMKM untuk belanja dengan harga 63 rupiah untuk satu item. Kami yakin bisa membantu masyarakat untuk pembayaran apapun, ” tegasnya.

Sementara, Wakil Bupati Lahat H Haryanto SE MM membuka secara resmi Festival tersebut dan mengungkapkan bahwa Aplikasi QRIS dalam penanggulangan belanja non tunai juga rangkaian Ultah 63.

“Selamat ultah, mudah- mudahan UMKM terus berlanjut dengan pemulihan ekonomi dapat berhasil dan memutus rantai Covid- 19 secara bersama. Dengan mengucapkan kata Bismilah acara ini saya buka dengan secara resmi,” ucap Wabup yang ddisambut meriah para perserta Festival.***

Bagikan Berita :

Peristiwa

Pemkab Lahat : Media Dilarang Masuk Meliput Kegiatan, Ada Apa di Balik Dapur Makan Bergizi Di Lahat Tengah

Published

on

By

LAHAT SUMSEL – MLCI – Pemerintah Kabupaten Lahat kembali melaksanakan kegiatan Running Makan Bergizi Gratis, Senin (6 Oktober 2025) sekitar pukul 09.00 WIB, di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) yang berlokasi di Kelurahan Lahat Tengah, tepatnya di Jalan SMP Negeri 4 Nomor 36.

‎Program ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Lahat dalam meningkatkan ketahanan pangan serta memastikan gizi masyarakat terpenuhi, terutama bagi anak-anak sekolah dan masyarakat kurang mampu.

‎Namun, di balik kegiatan positif tersebut, muncul hal yang cukup disayangkan karna kegiatan tersebut masuk di Rencana Kegiatan Pemerintah Kabupaten Lahat yang dikirim oleh Dinas Kominfo Lahat untuk di Liput oleh media supaya diketahui masyarakat.

 

‎Sejumlah awak media yang datang untuk meliput kegiatan ini tidak diperbolehkan masuk ke area SPPG untuk melihat langsung proses kehigienisan dan pengolahan makanan. Akibatnya, para jurnalis hanya bisa menunggu di area parkir tanpa bisa melakukan peliputan secara mendalam.

‎Padahal, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, disebutkan bahwa setiap orang dilarang menghalangi wartawan dalam mencari, memperoleh, dan menyebarluaskan informasi kepada publik.

‎Saat dikonfirmasi, pihak SPPG menjelaskan bahwa pelarangan tersebut dilakukan karena lokasi sedang dalam tahap operasional dan pengecekan SOP (Standar Operasional Prosedur) oleh pihak pemerintah daerah.

‎Mereka juga menegaskan bahwa semua proses sudah berjalan sesuai standar.

‎“Lagi operasional, jadi memang tidak bisa dimasuki sembarang orang. Bahkan pihak dinas pun lewat belakang,” jelas salah satu perwakilan SPPG.

‎Sementara itu, Wakil Ketua Pembinaan Daerah PWI Sumatera Selatan, Ishak Nasroni, memberikan tanggapan tegas terkait pelarangan tersebut.

‎Menurutnya, tindakan menghalangi wartawan menjalankan tugas jurnalistik sama saja melanggar Undang-Undang Pers, dan pelakunya dapat dikenai sanksi pidana.

‎> “Menghalangi tugas wartawan sama saja dengan mengangkangi Undang-Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999. Dan itu ada sanksi pidananya,” tegas Ishak Nasroni.

‎Peristiwa ini pun menimbulkan pertanyaan di kalangan publik:

‎Apakah alasan operasional dapat menjadi dasar yang sah untuk membatasi akses media, atau justru menjadi bentuk pembatasan terhadap kebebasan pers di Kabupaten Lahat?..

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Diduga Proyek Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly Di Beking Oknum Wartawan Dan Halangi Tugas Jurnalis

Published

on

By

Lahat SUMSEL – MLCI – Rehab Jalan Cor Beton Pemukiman Relly di Kecamatan Lahat Berlokasi Di Jalan Sawah Indah perbatasan Kelurahan Kota Baru dan Desa Pagar Sari Kecamatan Lahat Kabupaten Lahat. Senin 14 September 2025

Peristiwa tersebut terjadi ketika Wartawan dari beberapa media ingin mengalihkan informasi dari Warga mengenai pekerjaaan Jalan Cor Beton yang ada di Relly Kecamatan Lahat yang tidak mengunakan Alas (Plastik) saat pekerjaan berlangsung karna Tanah di Daerah tersebut Labil, dan adanya beberapa pekerjaan Jalan dibuat Baru. seperti ; pengecoran Jalan di Gang-gang.

Ketika dikonfirmasi, Tomi Selaku Pihak Perusahan (pengerjaan) didampingi Oknum wartawan Inisial (D) yang merupakan Wakil ketua di salah satu Organisasi Wartawan Lahat menyampaikan, “Saya ucapkan Terimakasih Atas Masukannya. “Pekerjaan masih dalam Tahap Pengerjaan dan belum masuk dalam tahap pemeliharaan, Masih jauh “Ujar D

D menambahkan, Sudah berapo lamo di Media, tanya D ke salah satu Wartawan saat konfirmasi berlangsung. “Seraya menerangkan, “titik Nol itu mulainya pekerjaan ndo, dan Saya Wakil Ketua 1 (satu) di Organisasi P Lahat.

Dan Kalau Hak Jawab tadi, Semua masih dalam Tahap pengerjaan. “Terang D

seolah-olah pekerjaan tersebut, Ia yang mengerjakannya.

Sementara, Feri Wartawan Kiza News.com menyampaikan, Itu poksi D tersebut sebagai Apa, kenapa Ia ikut bicara?.”Tanya Feri

 

“Kami sangat keberatan atas Keikut sertaan Wartawan tersebut karna Informasi yang seharunya kami dapatkan dari pihak Perusahan mengerjakan jalan tersebut jadi tidak kami Dapatkan karna ada Keikut sertaannya. “Tutup Feri

Bagikan Berita :
Continue Reading

Peristiwa

Kejari Lahat Ingatkan Kades Dan Lurah Dalam Kampanye Anti Korupsi 2025

Published

on

By

Kejari Lahat Ingatkan Kades dan Lurah untuk Tidak Tergoda Menyalahgunakan dana Negara.

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Lahat menggelar Kampanye Anti Korupsi Tahun Anggaran 2025, Kamis (7/8/2025), di Gedung Kesenian Kabupaten Lahat. Acara ini dihadiri ratusan peserta, terdiri dari seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Lahat, serta sejumlah tokoh penting daerah.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati Lahat Bursah Zarnubi, Kepala Kejaksaan Negeri Toto Roedianto S.Sos., S.H., M.H., Sekda Lahat Chandra, S.H., Kepala Inspektorat Sahabadi, dan berbagai undangan dari unsur pemerintahan serta aparat pengawas desa.

Dalam sambutannya, Kajari Toto Roedianto menegaskan pentingnya pemahaman menyeluruh terhadap pengelolaan anggaran oleh seluruh perangkat desa. Ia mengingatkan para kepala desa dan lurah untuk tidak tergoda menyalahgunakan dana negara.

“Ingat keluarga, anak dan istri sebelum melakukan tindakan yang merugikan negara. Korupsi bukan hanya menghancurkan diri sendiri, tapi juga masa depan keluarga,” tegasnya.

Sementara itu, Bupati Lahat Bursah Zarnubi menyampaikan apresiasinya kepada Kejari Lahat atas inisiatif menggelar kampanye ini. Menurutnya, kegiatan seperti ini penting untuk mendorong terciptanya tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel.

“Kampanye ini menjadi pengingat bagi semua aparatur desa untuk bekerja secara profesional dan bertanggung jawab.

Kegiatan ini diharapkan menjadi momentum penting bagi seluruh jajaran pemerintahan desa untuk lebih berhati-hati dan cermat dalam mengelola keuangan negara, serta menjadikan integritas sebagai nilai utama dalam pelayanan publik. “pungkasnya

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kategori

Advertisement
Advertisement

Populer

error: Content is protected !!