Connect with us

Regional

Diduga Mark UP Dan Fiktif, Ini Pengakuan Mantan Sekretaris DPMPTSP

Published

on

Release SMSI Silampari –

MURATARA SUMSEL, MLCI – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas Utara (Muratara) tahun lalu (2020) menganggarkan dana sebesar Rp.1.613.601.014 untuk dinas DPMPTSP.

Tapi sangat disayangkan dana sebesar itu diduga banyak terjadi dugaan penyelewengan yang dilakukan pihak terkait, terutama oknum Kepala DPMPTSP Muratara Irawan Dwicahyadi baik kegiatan yang di Mark UP nya maupun yang Fiktip.

Hal ini diungkapkan mantan sekretaris DPMPTSP Kabupaten Muratara Nafrizal didampingi Sri Harneti saat diwawancarai wartawan Jodanews.com, di ruang kerjanya yang baru, Senen (21/6/21 ).

Menurut Pengakuan Nafrizal masalah kegiatan yang ada di dinas DPMPTSP tahun 2020 yang diduga banyak yang fiktif dan Mark UP yang dilakukan oleh oknum kepala dinas DPMPTSP seperti,

1. Belanja Pakaian kerja lapangan sebanyak 40 stel dengan nilai pagu Rp. 32.000.000,- “Setau saya pengadaan pakaian kerja lapangan sebanyak 40 stel tersebut tidak pernah ada alias Fiktif”, jelas Nafrizal.

2. Belanja topi lapangan teknis dengan nilai pagu Rp. 6.000.000,- juga fiktif.

3. Pengadaan pakaian olah raga 50 stel dengan nilai pagu Rp.27.500.000,- pengadan pakaian olah raga itu memang ada, tetapi saya cuma dikasih jaketnya saja. Yang namanya satu stel pakaian, itu harus lengkap dengan baju beserta celananya. kalu menurut saya, kegiatan pengadaan baju olahraga tersebut sudah di Mark UP harga.

4. Pengadaan pakaian khusus hari tertentu ( baju batik ) sebanyak 50 stel dengan nilai pagu Rp. 30.500.000,- pengadaan baju batik ini juga hampir sama dengan pengadaan baju olah raga tadi, saya cuma di kasih bajunya saja, celananya tidak, kalau yang wanitanya dikasih baju panjang tidak beserta celananya. kegiatan ini juga diduga Mark UP harga.

5. Penyediaan bahan logistik kantor sebesar Rp. 2.997.500,- juga fiktif.

6. Penyusunan profil penanaman modal buku peluang investasi dengan dana sebesar Rp. 32.500.000,- juga fiktif.

7. Penyediaan jasa perbaikan peralatan kerja dengan nilai pagu Rp. 22.500.000,- ini juga fiktif.

8. Belanja modal peralatan dan mesin pengadaan stabilizer/stavol ( 1 Unit ) sebesar Rp. 197.500.000,- pengadaan stabilizer stavol ini menurut saya pungsinya tidak ada untuk kantor.

“Karena tegangan daya listrik di kantor juga stabil. Lihatlah saja barang yang sudah dibeli di tahun 2020, sampai sekarang stavol tersebut belum pernah di fungsikan sama sekali oleh dinas terkait. Diduga kegiatan ini juga di Mark UP harga,” beber Nafrizal.

Lebih lanjut Nafrizal mengatakan, Selama saya menjabat sebagai Sekretaris hampir 1 tahun lebih di sana tidak dipungsikan sama sekali dan juga tidak pernah dilibatkan sama sekali oleh kepala Dinas.

“Kepala dinas kami juga selama 1 tahun lebih tidak pernah masuk kantor,” ungkap Nafrizal.

Masih dikatakan Nafrizal, Harapan kami semoga kasus yang ada di Dinas DPMPTSP tahun kemarin (2020) cepat terungkap dan teratasi oleh Aparat Penegak Hukum, baik itu kejaksaan lubuklinggau maupun dari pihak kepolisian Muratara,” pinta Nafrizal.

Sementara itu Sri Harneti menambahkan, dirinya selaku tim teknis tidak menerima pakaian kerja lapangan maupun topi di tahun 2020. Dan mengenai pengadaan stabilizer/stavol sepengetahuan saya, Bila ada belanja modal, harus ada dokumen pengadaan dari panitia pengadaan barang dan jasa, kemudian diperiksa oleh Pejabat Penerima Hasil Pekerjaan ( PPHP ) dan ada berita acara serah terima barang.

”Tapi setau saya PPHP dan bendahara barang belum pernah menanda tangani dokumen tersebut,” ucap Sri Harneti.

Ditempat terpisah Sekretaris Daerah (Sekda) Muratara Alwi Roham saat di datangi Wartawan ini dikantornya, kata staffnya yang bernama Fauzi, bapak lagi tidak ada di kantor. ” Maaf, Bapak Sekdanya lagi tidak ada di tempat, bapak lagi keluar,” kata Fauzi.****

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Kisruh Berawal dari Kasus Cash Back, “PWI Tetap Satu”

Published

on

By

JAKARTA, MLCI – Polemik di tubuh Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) memicu anggapan keliru bahwa organisasi ini terpecah menjadi dua. Padahal, secara kelembagaan, PWI tetap satu, hanya kepengurusannya yang berubah.

Ketua Umum PWI Pusat, Zulmansyah Sekedang, menegaskan bahwa dirinya tidak mendirikan PWI baru dan tidak perlu mengurus perizinan di Kementerian Hukum dan HAM.

“Sekali lagi, PWI tetap satu. Yang berubah hanya kepengurusannya setelah Dewan Kehormatan (DK) memberhentikan penuh atau memecat Ketua Umum Hendry Ch Bangun (HCB) dari anggota PWI dalam dugaan kasus cash back dana UKW bantuan Forum Humas BUMN,” jelas Zulmansyah, Sabtu (15/2).

Karena diberhentikan penuh, sesuai PD/PRT PWI, diselenggarakan Kongres Luar Biasa (KLB) PWI untuk memilih Ketua Umum PWI Pusat yang baru guna menyelesaikan sisa masa jabatan 2023–2028.

Namun, keputusan Dewan Kehormatan PWI tersebut ditolak oleh HCB yang merasa tidak bersalah dan tetap mengklaim dirinya sebagai Ketua Umum PWI. Hal ini kemudian memunculkan persepsi di masyarakat bahwa PWI terpecah menjadi dua.

“Persoalannya bukan pada PWI sebagai organisasi, melainkan pada pihak-pihak yang tidak mau melepaskan jabatan Ketua Umum meskipun sudah diberi sanksi oleh Dewan Kehormatan,” lanjut Zulmansyah.

Zulmansyah mengakui bahwa HCB adalah Ketua Umum sah hasil Kongres PWI Bandung. Namun, setelah 16 Juli 2024, HCB telah diberhentikan penuh atau dipecat. Keputusan tersebut kemudian diperkuat melalui Kongres Luar Biasa PWI di Jakarta pada 18 Agustus 2024.

Ketua Dewan Kehormatan PWI Pusat, Sasongko Tedjo, menegaskan bahwa secara organisasi, HCB sudah tidak lagi menjadi anggota PWI.

“Keputusan ini diambil setelah delapan wartawan senior di Dewan Kehormatan PWI Pusat secara bulat menyatakan bahwa HCB melanggar PD/PRT dan KPW, tanpa ada dissenting opinion,” tegas Sasongko.

HCB mengklaim memiliki AHU PWI dari Kementerian Hukum dan HAM. Namun, menurut Sasongko, dirinya juga tercatat dalam AHU PWI sebagai pengawas, sehingga keputusan pemberhentian HCB sah secara konstitusi organisasi.

Di sisi lain, Dewan Kehormatan PWI Pusat telah meminta pemblokiran AHU PWI, yang kemudian dikabulkan pada 16 Agustus 2024, dengan Nomor: AHU.7-AH.01.0857. Dengan pemblokiran ini, tidak ada pihak yang bisa mengklaim AHU PWI sebagai miliknya.***  Humas PWI Pusat

Bagikan Berita :
Continue Reading

Kabupaten Lahat

Paslon Bupati Lahat Yulius Maulana ST Dan budiarto Marsul SE,. M. Si Silaturahmi Dikediaman Ketua umum MUI Lahat

Published

on

By

Jurnalis : Herlan Nudin

LAHAT SUMSEL – MLCI – Sebelum Menghadiri Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P,  Calon Bupati dan wakil Bupati Lahat Yulius Maulana ST dan DR H. budiarto SE.. M. Si Bersilaturahmi di Kediaman KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat di Desa Bungamas Kecamatan Kikim Timur Kabupaten Lahat. Pada Hari Minggu, 03/11/2024

Terlihat Saat bersikaturahmi, Yulius Maulana ST dan DR H. Budiarto Marsul SE..M. Si dan Istri didampingi Anggota DPRD Lahat Nizaruddin SH dari Dapil 7 sekaligus ketua DPC PPP Kabupaten Lahat dan Anggota DPRD Lahat Lainnya.

Dalam Kunjungan Silaturahmi tersebut, terlihat Paslon Nomor Urut 1 bersama Tim Ngobrol bersama KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat dengan penuh keakraban selama Lebih kurang 10 menit, Setelah itu Paslon YM-BM Menuju kelokasi Pengukuhan Tim, Relawan dan PAC PDI-P Sekecamatan Kikim Timur.

KH Husnuddin Karim Al Hafidz Ketua Umum MUI Kabupaten Lahat masa bakti 2023-2028 menyampaikan, “kedatangan Paslon YMBM dikediamannya merupakan Silaturahmi bukan Berkampanye karna ada salah Satu Timnya menyampaikan kepada saya, Akan ada kegiatan YM-BM di Desa Bungamas dan Bersilaturahmi Ke Pesantren. “Ungkapnya Saat diwawancarai Jurnalis medialematang.co.id pada hari Minggu 03 November 2024. Pukul, 13.20 Wib

Tentu Kalau silaturahmi, tidak Ada halangan ataupun Batasan Mau bersilaturahmi dengan Siapapun tetapi kalau Kampanye di Pesantren Tidak Boleh. “tutup KH Husnuddin

Bagikan Berita :
Continue Reading

Regional

Hadiri Pelantikan Pengurus SMSI Rejang Lebong, SMSI Lubuk Linggau Kompak

Published

on

By

REJANG LEBONG BENGKULU, MLCI – Dikomandoi Ishak Juarsa, Pengurus SMSI Rejang Lebong Periode 2024-2027 resmi dilantik, Kamis (17/10/2024).

Pelantikan yang dipimpin oleh Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo ini, berlangsung sukses diselenggarakan di Kuala Trifa Resto Curup.

Ketua SMSI Provinsi Bengkulu, Wibowo Susilo dalam arahannya, meminta agar rekan rekan media yang bergabung dengan SMSI dapat bekerja profesional dan menaati kode etik jurnalistik.

“SMSI merupakan tempat berhimpun para pemilik media. Di Provinsi Bengkulu sudah ada 145 media bergabung, sementara di Indonesia ada 2.600 lebih perusahaan media yang bergabung dengan SMSI,” kata Mas Bowo, sapaan akrabnya.

Lanjut Bowo, terkait moment Pilkada dia meminta rekan-rekan dapat berpartisipasi menyukseskan Pilkada, terkhusus di Rejang Lebong.

“Mari kita menciptakan Pilkada damai dan berperan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilih pada hari pencoblosan 27 November 2024 mendatang,” kata Bowo.

Sementara, Pjs Bupati Rejang Lebong, Herwan Antoni mengajak Pengurus SMSI Rejang Lebong bermitra dengan pemerintah daerah untuk membangun daerah ini lebih baik kedepan.

“Peran SMSI sangat strategis dalam membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada,” kata Herwan.

Ketua SMSI Rejang Lebong, Ishak Juarsa mengatakan agar kedepan SMSI dapat berkembang dan maju di daerah ini. Ia juga berharap ada perhatian dari pemerintah daerah.

“Kita siap menjadi mitra pemerintah daerah. Kita akan membantu pemerintah daerah menyukseskan Pilkada 27 November 2024 mendatang. Terima kasih kepada semua pihak yang ikut menyukseskan acara ini,” ungkap Juarsa.

Tampak hadir pula, Kadis Kominfo Rejang Lebong, Direktur Perumda Tirta Bukit Kaba, Perwakilan Polres Rejang Lebong, Dewan Penasehat SMSI Rejang Lebong, Kades Pungguk Lalang.

Terkihat kompak pengurus SMSI Kota Lubuk Linggau yang merupakan daerah tetangga dengan Kabupaten Rejang Lebong juga hadir.***

Sumber: Release SMSI Lubuk Linggau 

Bagikan Berita :
Continue Reading

Populer

error: Content is protected !!