Home / Pemerintah

Sabtu, 22 Mei 2021 - 22:58 WIB

Apa Itu PPKM Mikro, Simak Penjelasan Kepala Dinas Kesehatan Lahat

Release SMSI Lahat –

LAHAT SUMSEL, MLCI – Kesembuhan 2 warga Kelurahan Pasar Bawah Kecamatan Lahat yang sempat diberitakan terpapar Covid-19 beberapa hari sebelumnya sudah dinyatakan sembuh.

“Kesembuhan keduanya tak terlepas dari upaya banyak pihak yang terlibat di Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau disingkat PPKM Mikro,” jelas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lahat, Taufiq Maryansa Putra SKM MM saat ditemui awak media. Sabtu (22/5/2021).

Ditembahkan Taufiq, berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 09 Tahun 2021 yang memuat 19 poin penting tentang Peraturan Pemerintah mengenai pemberlakuan PPKM berbasis mikro dan pengoptimalan Posko Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan.

Baca Juga!  Tak Kenal Lelah, Kinerja Cik Ujang Untuk Lahat Bercahaya

“Hal itu dimaksudkan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, guna menindak lanjuti arahan Presiden RI yang menginstruksikan agar kebijakan PPKM mikro diperpanjang dan lebih mengoptimalkan posko penanganan Covid-19,” ujarnya.

Mengoptimalkan Posko Penanganan Covid-19 ditingkat desa dan kelurahan berdasarkan kriteria zonasi pengendalian wilayah hingga tingkat RT. Dengan kriteria Zona hijau yang artinya tidak ada temuan kasus positif di satu RT.

“Sedangkan Zona kuning adalah jika terdapat satu atau dua rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam satu RT selama 7 hari terakhir, sedangkan Zona Merah adalah jika terdapat 5 rumah dengan kasus konfirmasi positif dalam 1 RT selama 7 hati terakhir,” urainya.

Baca Juga!  BPD Apresiasi Kinerja Kades Markatitama Kota Lahat

Diterangkan Taufiq, dalam poin ketiga Instruksi Mendagri tersebut menyebutkan PPKM MIKRO melibatkan koordinasi mulai dari Ketua RT/RW, Kepala Desa, Lurah, Satlinmas, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Satpol PP, PKK, Posyandu dan Tokoh Masyarakat.

“Tak hanya itu, dilibatkan juga Tokoh Agama, Tokoh Adat, Tokoh Pemuda, Penyuluh Pendamping, Tenaga Kesehatan, Karang Taruna serta Relawan lainnya,” pungkas Taufiq.***

Share :

Baca Juga

Kabupaten Lahat

Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Kabupaten Lahat Gelar Pembinaan Dan Sosialisasi Sensus Ekonomi Serta Program Baznas

Pemerintah

Sosialisasi Pencegahan Kebakaran Lahan Lahat: Bentuk Kelompok Tani Peduli Api demi Lingkungan Yang Aman dan Berkelanjutan

Kabupaten Lahat

Musyawarah RKPDes 2027 Desa Ulak Mas: Susun Rencana Pembangunan Berbasis Kebutuhan Nyata dan Berlandaskan Hukum yang Kuat

Kabupaten Lahat

Jalin Sinergi dan Klarifikasi, PLT Kabag Perlengkapan Setda Lahat Sambut Hangat Jurnalis  

Kabupaten Lahat

Disbun Lahat Laksanakan Monev Kinerja PTPN I Regional 7 Senabing: Tegakkan Kepatuhan dan Perkuat Tata Kelola Perusahaan

Kabupaten Lahat

Semarak HUT Kabupaten Lahat 157 : Man 1 Lahat Berhasil Menorehkan Prestasi Di Festival Tari Kreasi Dalam Lomba Lagu Daerah

Kabupaten Lahat

SINERGI DINAS TPHP & BATALYON TP 894 PB Lahat : TANAM JAGUNG HIBRIDA, PERKUAT KETAHANAN PANGAN DAERAH

Pemerintah

Pemerintah Desa Ulak Mas Salurkan BLT Dana Desa Tahun 2026 untuk Periode Januari-Maret
error: Content is protected !!